• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Temuan BPK di Purworejo, DPR Desak Kemendagri Audit Keuangan Pemerintah Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 November 2024 - 20:02
in Daerah
uangco

Ilustrasi dana APBN. (dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Purworejo harus serius menindaklanjuti temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjaga APBN hingga ke penerima, dalam hal ini masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada indopos.co.id, Selasa (26/11/2024).

BacaJuga:

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Bea Cukai Malang Amankan 61.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Ekspedisi Kereta Api

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintah daerah. Sebab, tanpa pengawasan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran.

“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus betul-betul amanah, berani melakukan kontrol dan melakukan pengawasan secara melekat kepada tata kelola keuangan di Pemda,” terangnya.

Ia menambahkan, terkait predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) kepada Pemkab Purworejo dari BPK pada 2024, maka predikat WTP tersebut perlu dipertanyakan.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Ia mengatakan, Komisi II akan melakukan pengawasan pada transfer keuangan daerah. Kendati fungsi pengawasan di daerah telah dilakukan oleh DPRD.

Ia juga mengatakan, predikat WTP dari BPK menjadi hal yang normatif bagi laporan keuangan pemerintah daerah. Pasalnya, pada predikat WTP masih ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran di daerah.

“Dan kita tahu sejumlah pengakuan oknum BPK untuk mendapatkan predikat WTP itu berbayar. Jadi inilah yang harus dilakukan fungsi pengawasan yang ketat,” katanya.

Terkait masih ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran di daerah, dikatakan dia, Kemendagri harus melakukan fungsi kontrol dan pengawasan pada dana APBN yang ditransfer ke daerah.

“Kami akan meminta Kemendagri melakukan audit terhadap keuangan APBN yang ditransfer ke daerah,” ungkapnya.

“Ke depan kami akan membuat Panitia Kerja (Panja) transfer keuangan daerah (TKD),” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah temuan pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan pada Mei 2023, BPK merekomendasikan kepada Bupati Purworejo untuk menindaklanjuti.

Temuan pemeriksaan di antaranya kelebihan pembayaran atas enam paket pekerjaan lebih dari Rp728 juta. Lalu, pengelolaan retribusi pelayanan pasar yang belum memadai dan pemanfaatan aset Pemkab oleh pihak ketiga tanpa perjanjian sewa atau pinjam pakai.

Lalu, temuan pembayaran belanja pegawai belum sesuai ketentuan lebih dari Rp56 juta, penatausahaan kas belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya terdapat pajak BOS (bantuan operasional sekolah) 2022 yang baru disetor di 2023 lebih dari Rp178 juta.

Kemudian, temuan pengelolaan retribusi pelayanan pasar belum memadai, seperti retribusi pasar belum dipungut sesuai ketentuan. Kepada indopos.co.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memberikan tanggapan serius terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, yang menghasilkan sembilan rekomendasi.

“Sebanyak tujuh rekomendasi telah dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar, sesuai dengan laporan pemantauan tindak lanjut BPK,” kata Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno.

Sementara, lanjut Yudhie, dua rekomendasi lainnya, terkait dengan aspek administratif, di antaranya menyebabkan kelebihan bayar Rp728.750.000 sudah dikembalikan sebelum terbitnya LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) juga telah ditindak lanjuti.

“Pemkab telah melakukan pembinaan untuk mencegah terulangnya kelebihan bayar, meski masih terdapat kekurangan dalam data dukung kegiatan yang perlu dibahas lebih lanjut dengan BPK,” terangnya.

Selain itu, masih ujar dia, rekomendasi terkait pinjam pakai aset daerah masih dalam proses penyelesaian dan terus dikonsultasikan dengan BPK untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada.

“Dengan langkah yang sistematis dan berkelanjutan, Pemkab Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan administratif demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujarnya. (nas)

Tags: auditBPKDPRKemendagriKeuangan Pemerintah Daerahpurworejo

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26
bc
Daerah

Bea Cukai Malang Amankan 61.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Ekspedisi Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 - 15:53
Hasan Basri
Daerah

Kakanwil BPN Jawa Barat: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 13:45
Kakanwil BPN Jawa Barat: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Daerah

Perluas Dukungan ke Kampus,  IKA Unpad Launching Program Beasiswa GENZI

Rabu, 23 September 2026 - 13:35
Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah
Daerah

Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 12:01

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.