• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menko Yusril Nilai Presiden Filipina Kemungkinan Ubah Status Hukuman Mary Jane

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 22 November 2024 - 05:05
in Nasional
yusril

Tangkapan layar - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. kemungkinan besar akan mengubah status hukuman terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso, setelah dipindahkan ke Filipina.

“Kemungkinan besar Presiden Filipina akan mengubah status hukuman mati Mary Jane menjadi hukuman seumur hidup,” kata Yusril saat memberikan keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (21/11/2024).

BacaJuga:

Epson Tebar Promo Spesial Anniversary, Pembelian Projector Bisa Dapat Bonus hingga Rp300 Ribu

DPD RI Minta Pemutakhiran DTSEN Tetap Prioritaskan Perlindungan Pasien

Perkuat Internasionalisasi, Pascasarjana UNIS Tangerang Jajaki Kerja Sama dengan UKM dan IIUM Malaysia

Pasalnya, kata dia, Filipina sudah meniadakan hukuman mati di negaranya. Adapun Mary Jane rencananya akan ditempatkan dan dibina di penjara Mandaluyong saat tiba di Filipina.

Yusril menuturkan penjara tersebut berada di tengah kota Manila. Setelah Presiden Filipina mengubah status hukuman Mary Jane dari hukuman mati yang berlaku di Indonesia, sambung dia, barulah sepenuhnya akan menjadi hak pemerintah Filipina apabila ingin memberikan remisi maupun mengubah status tahanan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota.

Dengan begitu, menurutnya, hal tersebut sudah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Filipina, meski Indonesia tetap mempunyai akses untuk mengetahui perkembangan kasusnya.

“Kan kita punya kedutaan di Manila yang juga bisa memantau perkembangan ini. Jadi bukan Mary Jane dipindahkan ke sana lalu bebas, dia tetap harus menjalankan hukuman,” tutur dia.

Dia menegaskan, hal tersebut juga akan berlaku apabila nantinya terdapat kesepakatan pemindahan narapidana warga negara asing (WNA) dari negara lainnya.

Selain Filipina, dia mengatakan Presiden RI Prabowo telah menerima pengajuan pemindahan narapidana dari Prancis dan Australia.

Nantinya setelah disepakati, lanjut dia, pemindahan para narapidana dari kedua negara tersebut juga akan memiliki ketentuan dan syarat, sama seperti pemindahan Mary Jane.

“Begitu pula nanti sebaliknya. Jadi ini merupakan hubungan kita kepada negara lain karena persahabatan, kesetaraan, keseimbangan, dan saling menghormati satu dengan yang lain,” ujar Yusril menjelaskan. (dam)

Tags: Mary JaneMenko YusrilPresiden FilipinaStatus Hukuman

Berita Terkait.

epson
Nasional

Epson Tebar Promo Spesial Anniversary, Pembelian Projector Bisa Dapat Bonus hingga Rp300 Ribu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:24
DPD RI Minta Pemutakhiran DTSEN Tetap Prioritaskan Perlindungan Pasien
Nasional

DPD RI Minta Pemutakhiran DTSEN Tetap Prioritaskan Perlindungan Pasien

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:32
Perkuat Internasionalisasi, Pascasarjana UNIS Tangerang Jajaki Kerja Sama dengan UKM dan IIUM Malaysia
Nasional

Perkuat Internasionalisasi, Pascasarjana UNIS Tangerang Jajaki Kerja Sama dengan UKM dan IIUM Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:05
LPDB Dorong Koperasi Jadi Mesin Lapangan Kerja Anak Muda, Alternatif Ketergantungan Pinjol
Nasional

LPDB Dorong Koperasi Jadi Mesin Lapangan Kerja Anak Muda, Alternatif Ketergantungan Pinjol

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:50
Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat
Nasional

Kementerian P2MI Luncurkan Layanan Telekonseling Gratis untuk Kesehatan Mental Pekerja Migran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:05
Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat
Nasional

Sebut Karhutla Bukan Takdir Musiman, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Tata Kelola Hutan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:30

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.