• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dugaan Pemaksaan Aborsi di Pandeglang Dihentikan, Polisi Sebut Tak Cukup Bukti

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 November 2024 - 14:30
in Daerah
laco

LA (27) didampingi kuasa hukumnya Rama saat melaporkan kasus dugaan pemaksaan aborsi di Polres Pandeglang, Banten. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang memastikan tidak ada bukti pidana dalam dugaan pemaksaan aborsi yang melibatkan oknum ASN kesehatan yakni MH.

Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum korban, LA, melaporkan dugaan pemaksaan aborsi kepada Polres Pandeglang.

BacaJuga:

Bakti BCA Perluas Akses Kesehatan Mata, 261 Warga Cianjur Jalani Operasi Katarak

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan dokter menunjukkan tidak ada unsur aborsi, melainkan keguguran yang terjadi secara alami.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kami, tidak ditemukan dugaan pemaksaan aborsi seperti yang dilaporkan. Pihak korban tidak bisa menunjukkan obat yang dimaksud dan tidak ada saksi yang melihat atau mengetahui adanya kejadian aborsi tersebut,” kata Alfian dalam keterangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Rabu (13/11/2024).

“Hasil yang kami terima dari dokter spesialis kandungan juga menyampaikan bahwa korban mengalami keguguran akibat kandungan lemah. Karena dokter tidak melihat adanya tanda-tanda provokatus kriminal atau tindakan paksaan/kesengajaan menghilangkan janin dalam kandungan,” imbuhnya.

Alfian mengungkapkan, Kepolisian memberikan kesempatan kepada kuasa hukum dan korban untuk membuktikan dugaan tersebut, salah satunya dengan melengkapi bukti obat dan saksi.

“Hingga saat ini, Kepolisian belum menerima bukti penunjang yang memperkuat kasus tersebut,” ujarnya.

Selain itu Alfian menjelaskan, penetapan tersangka belum dilakukan karena masih menunggu keterangan saksi ahli dan bukti pendukung dari pelapor.

“Kami memberi kesempatan kepada pelapor untuk menghadirkan saksi ahli atau bukti obat yang diduga digunakan pelaku. Kasus ini masih dalam penanganan, dan jika semua unsur terpenuhi, tersangka akan segera ditetapkan,” ucapnya.

Alfian menambahkan, penanganan perkara ini masih berlangsung, namun dengan pasal yang berbeda dari yang dilaporkan kuasa hukum korban.

“Kami telah menggelar perkara untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan sangkaan pasal 6 huruf c Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terkait persetubuhan,” pungkasnya.

Terpisah, Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno menegaskan, Satreskrim Polres Pandeglang harus menyelesaikan laporan masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi terkait kelanjutan penyidikan.

“Gunakan Scientific Crime Investigations (SCI) dan manfaatkan puslabfor dan Kedokteran Forensic, Setidaknya DNA terungkap,” tegasnya. (fer)

Tags: Dugaan Pemaksaan AborsiPandeglangpolisiTak Cukup Bukti

Berita Terkait.

rsud
Daerah

Bakti BCA Perluas Akses Kesehatan Mata, 261 Warga Cianjur Jalani Operasi Katarak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut
Daerah

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05
Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03
Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Gempur Barang Ilegal di Kawasan Industri, Bea Cukai Morowali Sita 2 Juta Batang Rokok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:23
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,6 Hantam Pulau Enggano di Bengkulu
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,6 Hantam Pulau Enggano di Bengkulu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:40
yarsi
Daerah

YARSI Pontianak Gandeng Busan Indonesia Center, Buka Peluang Studi dan Karier di Korsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.