• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tersangka Kasus Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi Jadi 18 Orang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 November 2024 - 14:00
in Nasional
Team-Polda-Metro-Jaya

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan, penggeledahn sebuah ruko sebagai markas judi online di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengemukakan, total tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi 18 orang. Ada dua orang yang baru ditangkap pada, Minggu (10/11/2024) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebagian besar tersangka merupakan pegawai pemerintah. Mereka menyalahi ketentuan dari tugas yang telah diberikan, memblokir konten negatif.

BacaJuga:

Marak PMI Korban Online Scammer Kamboja, Peneliti UMJ Bedah Komunikasi Politik Pemerintah

Karhutla Mengancam, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Dukung Program Perumahan, Kemendagri Koordinasikan Usulan Sasaran BSPS dari Daerah

“Sampai saat ini, terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Sementara tersangka baru yang berhasil dibekuk bukan berstatus sebagai karyawan Komdigi, melainkan hanya warga sipil.

“Dua orang yang ditangkap semalam adalah dari sipil,” jelas Ade Ary.

Polisi telah membekuk, 15 orang tersangka kasus judol menyeret pegawai Komdigi baru-baru ini. Rinciannya 11 orang pegawai pemerintah, sementara sisanya merupakan warga sipil.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan pegawai Komdigi diduga berperan dalam kasus judol pada, Jumat (1/11/2024). Penyidik kemudian menggeledah ruko markas judi online di Jalan Ross Garden Nomor 5, Jakasetia, Kota Bekasi.

Selanjutnya mengamankan barang bukti di Kantor Komdigi, setelah mendalami keterliban peran para pegawai tersebut. Barang bukti tersebut berupa perangkat komputer dan kendaraan pribadi.

“Telah menyita berbagai jenis barang bukti antara lain, 34 unit handphone, kemudian 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor,” beber Ade Ary terpisah di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Sekaligus menyita 11 unit jam tangan mewah, empat unit tablet, serta logam mulia. Serta senjata api. “Dua unit senjata api, kemudian 1 unit motor, kemudian 215,5 gram logam mulia,” ungkap Ade Ary. Serta uang tunai miliarin rupiah dari bandar judol. (dan)

Tags: JudolPegawai KomdigiPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

FGD-Sumut
Nasional

Marak PMI Korban Online Scammer Kamboja, Peneliti UMJ Bedah Komunikasi Politik Pemerintah

Senin, 6 Juli 2026 - 21:47
Karhutla
Nasional

Karhutla Mengancam, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:27
Tito
Nasional

Dukung Program Perumahan, Kemendagri Koordinasikan Usulan Sasaran BSPS dari Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 21:17
Johnny-Edison-Isir
Nasional

Pengejaran Penyerang Polisi di Katingan Mulai Menemui Titik Terang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:07
Petani
Nasional

RUU P2P Tuntas Dibahas, DPD RI Dorong Jaminan Sosial hingga Regenerasi Petani

Senin, 6 Juli 2026 - 20:46
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Dorong Pelibatan OAP untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 20:36

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2263 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
Ronaldo
Olahraga

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 19:15

INDOPOSCO.ID - Megabintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo enggan memusingkan laga hidup-mati melawan Timnas Spanyol di babak 16 besar Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 16:46
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.