• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tersangka Kasus Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi Jadi 18 Orang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 November 2024 - 14:00
in Nasional
Team-Polda-Metro-Jaya

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan, penggeledahn sebuah ruko sebagai markas judi online di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengemukakan, total tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi 18 orang. Ada dua orang yang baru ditangkap pada, Minggu (10/11/2024) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebagian besar tersangka merupakan pegawai pemerintah. Mereka menyalahi ketentuan dari tugas yang telah diberikan, memblokir konten negatif.

BacaJuga:

Lewat Gerakan Migran Aman, Menteri P2MI Tegaskan Perang terhadap Sindikat Ilegal

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

“Sampai saat ini, terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Sementara tersangka baru yang berhasil dibekuk bukan berstatus sebagai karyawan Komdigi, melainkan hanya warga sipil.

“Dua orang yang ditangkap semalam adalah dari sipil,” jelas Ade Ary.

Polisi telah membekuk, 15 orang tersangka kasus judol menyeret pegawai Komdigi baru-baru ini. Rinciannya 11 orang pegawai pemerintah, sementara sisanya merupakan warga sipil.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan pegawai Komdigi diduga berperan dalam kasus judol pada, Jumat (1/11/2024). Penyidik kemudian menggeledah ruko markas judi online di Jalan Ross Garden Nomor 5, Jakasetia, Kota Bekasi.

Selanjutnya mengamankan barang bukti di Kantor Komdigi, setelah mendalami keterliban peran para pegawai tersebut. Barang bukti tersebut berupa perangkat komputer dan kendaraan pribadi.

“Telah menyita berbagai jenis barang bukti antara lain, 34 unit handphone, kemudian 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor,” beber Ade Ary terpisah di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Sekaligus menyita 11 unit jam tangan mewah, empat unit tablet, serta logam mulia. Serta senjata api. “Dua unit senjata api, kemudian 1 unit motor, kemudian 215,5 gram logam mulia,” ungkap Ade Ary. Serta uang tunai miliarin rupiah dari bandar judol. (dan)

Tags: JudolPegawai KomdigiPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Mukhtarudin
Nasional

Lewat Gerakan Migran Aman, Menteri P2MI Tegaskan Perang terhadap Sindikat Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42
esq
Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.