• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Empat Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 8 November 2024 - 13:15
in Megapolitan
Barang bukti tabung gas yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa

Barang bukti tabung gas yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi untuk mendukung misi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

“Kami membentuk Subsatgas Gakkum sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM, gas, dan pupuk bersubsidi,” ujar Kombes Pol Ade Safri dalam keterangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat, (8/11/2024).

“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pemerintahan untuk menjamin subsidi tepat sasaran, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu. Dana negara yang diperuntukkan untuk subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu harus dipastikan tepat sasaran,” tambahnya.

Empat kasus yang berhasil diungkap memiliki modus operandi serupa, yakni pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang dijual dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita berbagai barang bukti, termasuk puluhan tabung LPG, regulator, dan sepeda motor yang telah dimodifikasi.

“Rincian dari empat kasus tersebut adalah, pertama, kasus pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Dede Rian Purnama di Tangerang Selatan. Kedua, kasus pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Wawan Tisnawan di Jakarta Timur,” jelasnya.

“Kasus serupa, yaitu pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg, dilakukan oleh tersangka Syahrial Efendi Siregar di Ciputat, Tangerang Selatan. Sementara itu, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan oleh delapan orang tersangka di SPBU di Tangerang dengan modus memodifikasi tangki motor,” tambahnya.

Kombes Pol Ade Safri menekankan bahwa selain memberantas penyalahgunaan subsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga membentuk Subsatgas Gakkum untuk mendukung Misi Asta Cita.

“Dalam rangka mendukung Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membentuk Subsatgas Gakkum yang terdiri dari personel penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan fokus penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM, gas, dan pupuk bersubsidi. Tugas Subsatgas ini adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM, gas, dan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Selain membentuk Subsatgas Gakkum untuk penyalahgunaan BBM, gas, dan pupuk bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga membentuk Subsatgas Gakkum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, judi online, dan penyelundupan.

“Tugas Subsatgas Gakkum ini adalah untuk memastikan subsidi yang telah diberikan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kasus Penyalahgunaan BBMKasus Penyalahgunaan LPG SubsidiPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:21
LPG
Megapolitan

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

Kamis, 23 April 2026 - 00:30
APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.