• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Empat Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 8 November 2024 - 13:15
in Megapolitan
Barang bukti tabung gas yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa

Barang bukti tabung gas yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi untuk mendukung misi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

Balita Meninggal Usai Terperosok Lubang Proyek di Tebet, Ini Kronologinya

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Bersahabat, Didominasi Berawan Sepanjang Hari

“Kami membentuk Subsatgas Gakkum sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM, gas, dan pupuk bersubsidi,” ujar Kombes Pol Ade Safri dalam keterangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat, (8/11/2024).

“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pemerintahan untuk menjamin subsidi tepat sasaran, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu. Dana negara yang diperuntukkan untuk subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu harus dipastikan tepat sasaran,” tambahnya.

Empat kasus yang berhasil diungkap memiliki modus operandi serupa, yakni pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang dijual dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita berbagai barang bukti, termasuk puluhan tabung LPG, regulator, dan sepeda motor yang telah dimodifikasi.

“Rincian dari empat kasus tersebut adalah, pertama, kasus pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Dede Rian Purnama di Tangerang Selatan. Kedua, kasus pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Wawan Tisnawan di Jakarta Timur,” jelasnya.

“Kasus serupa, yaitu pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg, dilakukan oleh tersangka Syahrial Efendi Siregar di Ciputat, Tangerang Selatan. Sementara itu, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan oleh delapan orang tersangka di SPBU di Tangerang dengan modus memodifikasi tangki motor,” tambahnya.

Kombes Pol Ade Safri menekankan bahwa selain memberantas penyalahgunaan subsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga membentuk Subsatgas Gakkum untuk mendukung Misi Asta Cita.

“Dalam rangka mendukung Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membentuk Subsatgas Gakkum yang terdiri dari personel penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan fokus penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM, gas, dan pupuk bersubsidi. Tugas Subsatgas ini adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM, gas, dan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Selain membentuk Subsatgas Gakkum untuk penyalahgunaan BBM, gas, dan pupuk bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga membentuk Subsatgas Gakkum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, judi online, dan penyelundupan.

“Tugas Subsatgas Gakkum ini adalah untuk memastikan subsidi yang telah diberikan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kasus Penyalahgunaan BBMKasus Penyalahgunaan LPG SubsidiPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Megapolitan

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 - 22:31
Garis-Polisi
Megapolitan

Balita Meninggal Usai Terperosok Lubang Proyek di Tebet, Ini Kronologinya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:03
Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Bersahabat, Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Senin, 29 Juni 2026 - 08:39
FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok
Megapolitan

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:15
Betawi
Megapolitan

Ekonomi dan Kelembagaan Adat Budaya: Jalan Kesejahteraan Betawi

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Hujan Diperkirakan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:27

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.