• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Bantah Rumdin Bupati Serang Jadi Posko Pemenangan Cagub Banten Airin

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 7 November 2024 - 00:17
in Nusantara
Rumah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disewa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai rumah dinas Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah yang terletak di Jalan Bhayangkara 51, Kota Serang. (ist)

Rumah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disewa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai rumah dinas Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah yang terletak di Jalan Bhayangkara 51, Kota Serang. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membantah tudingan yang menyatakan bahwa rumah pribadi mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang disewa oleh Pemkab Serang untuk rumah dinas (Rumdin) bupati Serang dijadikan posko pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang, serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto menjelaskan terkait status rumah dinas bupati Serang yang beralamat di Jalan Bhayangkara 51, Kota Serang itu, bahwa tidak semua lahan dan bangunan di Jalan Bhayangkara 51 menjadi rumah jabatan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

BacaJuga:

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Rudy dalam keterangan tertulis yang diterima indopos.co.id mengatakan, Pemkab Serang sampai saat ini belum memiliki rumah dinas, maka dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu disediakan rumah jabatan beserta perlengkapannya.

Hal itu kata Rudy, sesuai dengan amanat Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Pemkab Serang kemudian melakukan sewa rumah jabatan bupati Serang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya, Rabu (6/11/2024).

Rumah dinas bupati Serang yang disewa tersebut berlokasi di Jalan Bhayangkara 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Tidak semua bangunan di kawasan tersebut disewa oleh Pemkab Serang.

Menurtu Rudy, dari luas total lahan 6.270 meter persegi, yang status sewa rumah jabatan seluas 2.500 meter persegi.

“Dari luas 2.500 meter persegi tersebut, berupa bangunan rumah yang terdiri atas, ruang tamu, pantri, ruang keluarga, kamar utama, kamar tambahan, musala, lahan parkir, dan pos jaga,” ungkapnya.

“Adapun bangunan sisa dari luas total 6.270, atau seluas 3.770 meter persegi tidak termasuk dalam fasilitas yang disewa untuk rumah jabatan bupati Serang,” sambung Rudy.

Sementara Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah yang dikonfirmasi indopos.co.id juga membantah bahwa rumah dinasnya digunakan untuk posko pemenangan pasangan calon bupati Serang dan calon gubernur Banten. ”Bohong,” tegas Tatu

Sebelumnya, Iskak pengacara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas melapor Sentra Gakumdu atas dugaan penggunaan rumah dinas bupati Serang jadi posko pemenangan pasangan Andika -Nanang dan Airin -Ade.

“Kami melaporkan adanya penggunaan fasilitas negara berupa rumah dinas bupati Serang yang berada di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok Jaya, Kota Serang, yang dijadikan markas pemenangan paslon nomor urut 1,” ujar Iskak kepada wartawan.

Menurut Iskak, fasilitas negara yang harusnya steril dari kegiatan politik dan kampanye justru malah terang-terangan digunakan sebagai tempat konsolidasi pemenangan paslon.

“Rumah di Jalan Bhayangkara 51 itu adalah rumah jabatan bupati Serang tahun 2024, rumah itu disewakan kepada Pemkab Serang sebesar Rp250 juta, berdasarkan SK Bupati tahun 2023, dan uang sewanya dari APBD Kabupaten Serang, parahnya sekarang dijadikan markas pemenangan,” ungkap Iskak, kuasa hukum paslon nomor urut 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas itu. (yas)

Tags: Airin Rachmi DianyAirin-AdeCagub Bantenpemkab serangRumdin Bupati Serang

Berita Terkait.

nusron
Nusantara

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31
Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota
Nusantara

Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota

Kamis, 23 April 2026 - 11:20
Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional
Nusantara

Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.