• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Raker Perdana dengan DPR, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 4 November 2024 - 20:13
in Nasional
rakerco

Menteri Hukum, Supratman, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (4/11/2024). Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum, Supratman, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (4/11/2024).

Ini merupakan rapat perdana Menteri Hukum bersama DPR sejak dibentuknya Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

BacaJuga:

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Dalam raker ini, Supratman dan anggota Komisi III membahas fokus kerja Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian.

Supratman menyampaikan, bahwa saat ini Kemenkumham sedang berada dalam masa transisi pasca pemisahan menjadi tiga kementerian. Tim transisi Kemenkumham menargetkan penyelesaian kelembagaan pada Juni tahun 2025.

Selain itu, pihaknya saat ini tengah fokus membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Upaya ini dimulai sejak perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga pembangunan sistem merit sebagai dasar pengembangan karir pegawai yang adil dan sesuai kompetensi.

“Memastikan rekrutmen CPNS yang saat ini sedang berlangsung dengan lancar, karena merupakan bagian awal penentuan kualitas SDM. Kualitas SDM menentukan keberhasilan organisasi,” ujar Supratman di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI.

Di bidang regulasi, lanjut Supratman, Kementerian Hukum fokus melakukan reviu terhadap seluruh peraturan perundang-undangan agar selaras mendukung Indonesia Emas 2045.

“Kementerian Hukum melakukan reviu terhadap seluruh Undang-undang, peraturan pemerintah, agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi, supaya satu langkah menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII, Al Muzzammil Yusuf, meminta Kementerian Hukum memperhatikan aspek meaningful participation dalam pembentukan Undang-Undang. Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan bahwa partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi.

Di samping itu, anggota komisi XIII, Ali Mazi, menginginkan peningkatan fungsi pembinaan hukum nasional. Menurutnya, pembinaan hukum nasional memberikan dampak positif sejak tahun 1990-an.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, turut menyampaikan pandangan dalam raker ini. Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengharapkan penempatan pegawai-pegawai yang berintegritas dan memiliki pengetahuan luas pada setiap satuan kerja Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami menitipkan orang-orang yang kredibel, berintegritas, dan memiliki kedalaman pengetahuan. Jika orang tidak mempunyai integritas maka akan menimbulkan persoalan besar,” pinta Yasonna.

Menanggapi masukan dari anggota Komisi XIII DPR, Supratman memastikan bahwa Kementerian Hukum akan meneruskan kinerja baik yang telah diwariskan oleh menteri-menteri sebelumnya. Sebagai contoh, penyatuan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia. Ia menjelaskan, tim Kementerian Hukum sedang menyiapkan naskah akademik untuk menambahkan prodi baru, diantaranya terkait peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, bahkan Hak Asasi Manusia.

“Semua yang baik pasti kami lanjutkan, termasuk keberadaan Politeknik Pengayoman Indonesia. Kementerian PANRB sudah menyetujui agar Politeknik berada dalam satu atap di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. BPSDM sedang menyiapkan naskah akademik untuk menyiapkan prodi yang baru,” jelasnya. (gin)

Tags: DPRKerja Kementerian HukumRaker PerdanaSupratman

Berita Terkait.

pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
puan
Nasional

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Kamis, 16 April 2026 - 23:33
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.