• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Urgensi Evaluasi Sistem Peradilan di Kasus Ronald Tannur

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 28 Oktober 2024 - 22:12
in Headline
ronald

Terdakwa Ronald Tannur saat dijemput tim Kejati Jawa Timur di rumahnya. Foto: Dok Kejati Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus terdakwa Ronald Tannur menjadi sorotan banyak pihak. Apalagi menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dia diduga menjadi perantaran suap menangani kasasi atas perkara kematian kekasih Ronald, Dini Sera.

Penangkapan eks Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA itu rangkaian pengungkapan kasus dugaan suap terhadap majelis hakim PN Surabaya perkara Gregorius Ronald Tannur. Anggapan publik menyebut ada makelar kasus di MA.

BacaJuga:

IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet

Dampak Asap Karhutla: Kasus ISPA Tembus 333.470 di 7 Provinsi

Prabowo Ancam Cabut Konsesi SDA yang Mangkrak Lebih dari 2 Tahun

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mendesak, adanya evaluasi pengawasan terhadap sistem peradilan di Tanah Air. Tujuannya mencegah dugaan suap terjadi di masa mendatang.

“Ya, karena jika pengawasan terhadap sistem peradilan yang ada sama dengan hari ini, maka peristiwa ini akan berulang terus,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, sistem saat ini memberikan peluang pada hakim hakim itu untuk menerima suap atau bahkan memeras. Lebih parah lagi mencoreng lembaga peradilan.

“Akan menambah daftar panjang daftar markus (makelas kasus),” ujar Fickar.

Upaya lain mencegah tindakan korupsi di lingkungan peradilan bisa dilakukan melalui hukuman yang lebih berat, sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Harus ada terobosan, apakah dengan mengubah ancanan hukman menjadi seumur hidup atau mati,” jelas Fickar.

“Atau mengevakuasi lagi disistem (-red) pengawasan yang ada pada saat ini, apakah Bawas (Badan Pengawasa MA) atau KY,” tambahnya.

Tim Kejaksaan menangkap tiga orang hakim dan seorang pengacara dari Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat atas dugaan suap penanganan perkara yang diperiksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sementara eks pejabat MA ditangkap di Bali dengan barang bukti uang Rp5 miliar.

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto
mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pemeriksa untuk klarifikasi tiga hakim yang menangani kasasi Ronald Tannur. Pembentukan tim klarifikasi itu berkaitan dugaan pelanggaran etik.

“Tapi kalau sanksi pidana, kalau seandainya ada pidana kan udah di kejaksaan. Kami tidak akan mencampuri. Tidak akan mencampuri proses hukum,” jelas Yanto terpisah di kantornya, Jakarta hari ini.

Jika ketiga hakim tersebut terbukti melakukan tindak pidana, maka otomatis dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik.

“Tapi, pelanggaran etik belum tentu pelanggaran hukum. Maka kalau pelanggaran hukumnya itu terbukti, dengan sendirinya yang bersangkutan, aman diusulkan kepada presiden untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” imbuh Yanto. Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara atas perbuatannya, setelah MA menggugurkan vonis bebasnya. (dan)

Tags: jaksaMARonald Tannursuap

Berita Terkait.

IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet
Headline

IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:41
Dampak Asap Karhutla: Kasus ISPA Tembus 333.470 di 7 Provinsi
Headline

Dampak Asap Karhutla: Kasus ISPA Tembus 333.470 di 7 Provinsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:03
Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029
Headline

Prabowo Ancam Cabut Konsesi SDA yang Mangkrak Lebih dari 2 Tahun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Headline

Hari Santri 2026, Prabowo Tegaskan Peran Pesantren bagi Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35
Absen Kepala Daerah di Rakornas TPAKD, Prabowo Cari Dedi Mulyadi: ke Mana KDM?
Headline

Absen Kepala Daerah di Rakornas TPAKD, Prabowo Cari Dedi Mulyadi: ke Mana KDM?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:15
Puan Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan, Pemerintah Diminta Buka Ruang Kolaborasi
Headline

Puan Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan, Pemerintah Diminta Buka Ruang Kolaborasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2645 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.