• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Urgensi Evaluasi Sistem Peradilan di Kasus Ronald Tannur

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 28 Oktober 2024 - 22:12
in Headline
ronald

Terdakwa Ronald Tannur saat dijemput tim Kejati Jawa Timur di rumahnya. Foto: Dok Kejati Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus terdakwa Ronald Tannur menjadi sorotan banyak pihak. Apalagi menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dia diduga menjadi perantaran suap menangani kasasi atas perkara kematian kekasih Ronald, Dini Sera.

Penangkapan eks Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA itu rangkaian pengungkapan kasus dugaan suap terhadap majelis hakim PN Surabaya perkara Gregorius Ronald Tannur. Anggapan publik menyebut ada makelar kasus di MA.

BacaJuga:

Jaksa Agung Rombak Pejabat Kejagung, Dirdik Jampidsus Berganti

UMJ Dorong Perguruan Tinggi Terapkan Resilience Framework Hadapi Bencana

Gantikan Nanik S Deyang, Sudaryono Resmi Dilantik Prabowo di Istana Negara

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mendesak, adanya evaluasi pengawasan terhadap sistem peradilan di Tanah Air. Tujuannya mencegah dugaan suap terjadi di masa mendatang.

“Ya, karena jika pengawasan terhadap sistem peradilan yang ada sama dengan hari ini, maka peristiwa ini akan berulang terus,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, sistem saat ini memberikan peluang pada hakim hakim itu untuk menerima suap atau bahkan memeras. Lebih parah lagi mencoreng lembaga peradilan.

“Akan menambah daftar panjang daftar markus (makelas kasus),” ujar Fickar.

Upaya lain mencegah tindakan korupsi di lingkungan peradilan bisa dilakukan melalui hukuman yang lebih berat, sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Harus ada terobosan, apakah dengan mengubah ancanan hukman menjadi seumur hidup atau mati,” jelas Fickar.

“Atau mengevakuasi lagi disistem (-red) pengawasan yang ada pada saat ini, apakah Bawas (Badan Pengawasa MA) atau KY,” tambahnya.

Tim Kejaksaan menangkap tiga orang hakim dan seorang pengacara dari Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat atas dugaan suap penanganan perkara yang diperiksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sementara eks pejabat MA ditangkap di Bali dengan barang bukti uang Rp5 miliar.

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto
mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pemeriksa untuk klarifikasi tiga hakim yang menangani kasasi Ronald Tannur. Pembentukan tim klarifikasi itu berkaitan dugaan pelanggaran etik.

“Tapi kalau sanksi pidana, kalau seandainya ada pidana kan udah di kejaksaan. Kami tidak akan mencampuri. Tidak akan mencampuri proses hukum,” jelas Yanto terpisah di kantornya, Jakarta hari ini.

Jika ketiga hakim tersebut terbukti melakukan tindak pidana, maka otomatis dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik.

“Tapi, pelanggaran etik belum tentu pelanggaran hukum. Maka kalau pelanggaran hukumnya itu terbukti, dengan sendirinya yang bersangkutan, aman diusulkan kepada presiden untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” imbuh Yanto. Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara atas perbuatannya, setelah MA menggugurkan vonis bebasnya. (dan)

Tags: jaksaMARonald Tannursuap

Berita Terkait.

ST-Burhanuddin
Headline

Jaksa Agung Rombak Pejabat Kejagung, Dirdik Jampidsus Berganti

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:25
UMJ Dorong Perguruan Tinggi Terapkan Resilience Framework Hadapi Bencana
Headline

UMJ Dorong Perguruan Tinggi Terapkan Resilience Framework Hadapi Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:02
Gantikan Nanik S Deyang, Sudaryono Resmi Dilantik Prabowo di Istana Negara
Headline

Gantikan Nanik S Deyang, Sudaryono Resmi Dilantik Prabowo di Istana Negara

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:29
Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang
Headline

Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30
purbaya
Headline

Purbaya Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Kuat, Soroti Pentingnya Melihat Data Agregat

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:11
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung
Headline

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3187 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12564 shares
    Share 5026 Tweet 3141
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2772 shares
    Share 1109 Tweet 693
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.