• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Riau Gagalkan Penyelundupan 17 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Smartphone

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 28 Oktober 2024 - 14:27
in Nusantara
Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 unit smartphone dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Jumat (11/10). Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 unit smartphone dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Jumat (11/10). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bengkalis gagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 unit smartphone dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada Jumat (11/10). Upaya penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan barang-barang ilegal dalam kompartemen dinding palsu (false compartment).

“Jadi pelaku menyembunyikan barang-barang ilegal tersebut dalam dinding palsu tambahan pada bak truk bagian samping rongga dan di dalam dashboard mobil. Hal ini dilakukan agar barang tidak mudah terdeteksi oleh petugas,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau, Anton Mawardi.

BacaJuga:

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Terkait kronologinya, Anton menjalaskan penindakan ini berawal dari informasi tentang kegiatan pengangkutan rokok dan telepon genggam ilegal melalui kapal Ro-Ro dengan rute Batam-Sei Pakning. Kemudian, karena kondisi area pelabuhan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan fisik, akhirnya petugas mengikuti truk dan menghentikannya pada area yang cukup strategis.

“Dalam pemeriksaan, kami menemukan indikasi penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal impor yang tidak dilekati pita cukai beserta 109 unit telepon genggam yang diduga belum diselesaikan kewajiban pabeannya di kawasan bebas (free trade zone) Batam. Total nilai barang mencapai Rp679.405.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp153.408.595,00. Kini truk beserta muatan dan pelaku kami bawa ke Kanwil Bea Cukai Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Anton.

Terhadap kasus ini, telah ditetapkan dua orang tersangka dan ditahan di Rutan Pekanbaru. Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 102 huruf (e) dan/atau huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Penyidik juga masih terus mendalami kasus ini untuk dapat mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Dalam peran sebagai community protector, Bea Cukai akan hadir di masyarakat dan terus berkomitmen untuk menjaga masyarakat dari ancaman dan bahaya barang-barang ilegal,” tutup Anton. (ipo)

Tags: Bea Cukai Riaupenyelundupan rokok ilegalPenyelundupan Smartphonerokok ilegal

Berita Terkait.

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.