• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bawaslu Terima Ratusan Laporan Netralitas Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 28 Oktober 2024 - 19:19
in Headline
bagjaco

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa. pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10/2024). (foto: indopos.co.id / dilianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tahapan pelaksanaan pemiihan kepala desa ternyata tercederai dengan ketidaknetralan kepala desa ataupun perangkat desa. Badan Pengawas Pemilu mencatat ada 195 kasus sebagai dugaan pelanggaran.

Hal tersebut diiungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10/2024).

BacaJuga:

Aktivis Disiram Air Keras, Komnas Perempuan: Ancaman Nyata dan Ujian Marwah Dewan HAM PBB

OTT Lagi di Bulan Ramadan, KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang

Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP

“Pada saat ini berdasarkan laporan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai penanganan pelanggaran netralitas Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Perangkat Kelurahan sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 Provinsi,” kata Rahmat Bagja.

“Dengan rincian 59 Temuan, 136 Laporan, 130 Diregister, 55 Tidak Diregister, Belum Diregister 10; Dari Total 130 perkara Diregister, sebanyak 12 perkara merupakan Pelanggaran tindak Pidana Pemilihan; 97 merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, dan sisanya bukan pelanggaran,” sambungnya.

Bagja menjelaskan, netralitas Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Perangkat Kelurahan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 yang kompetitif, jujur dan adil (fairness election).

“Sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Pemilihan yakni:
Ketentuan Pasal 70 ayat (1) huruf c, bahwa: dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan,” terangnya.

Selain itu, dalam ketentuan Pasal 71 ayat (1), Bagja juga menjelaskan bahwa: lejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Jika ditemukan terbukti melanggar netralitas, maka, ucap Bagja akan dikenakan pasal 188 UU Pemilihan

“Yaitu, bahwa: setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah),” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Bagja, lengawasan netralitas kepala desa/Lurah dan perangkat desa/perangkat lelurahan menjadi salah satu objek dan fokus pengawasan oleh Bawaslu dan jajaran Pengawas Pemilihan baik melalui upaya pencegahan maupun upaya Penindakan, khususnya lenanganan pelanggaran pemilihan.

“Dalam konteks upaya pencegahan, Bawaslu menginstruksikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan surat imbauan pencegahan pelanggaran netralitas kepala desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan dalam pemilihan gubernur dan wakil Glgubernur, bupati dan wakil bipati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Bagja, pihaknya juha memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk memperkuat atensi Pengawasan mengenai isu potensi pelanggaran netralitas Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Perangkat Kelurahan pada tanggal 23 – 25 Oktober 2024 kemarin.

“Adapun dalam upaya Penindakan melalui penanganan pelanggaran Pemilihan, melalui konferensi press ini, Bawaslu kembali mengimbau agar Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Kelurahan untuk tetap menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah Serentak tahun 2024 sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sementara berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil, dan demokratis,” pungkasnya menambahkan. (dil)

Tags: BawasluLaporan Netralitas Kepala DesaPilkada serentak 2024

Berita Terkait.

Aktivis Disiram Air Keras, Komnas Perempuan: Ancaman Nyata dan Ujian Marwah Dewan HAM PBB
Headline

Aktivis Disiram Air Keras, Komnas Perempuan: Ancaman Nyata dan Ujian Marwah Dewan HAM PBB

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:46
OTT Lagi di Bulan Ramadan, KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang
Headline

OTT Lagi di Bulan Ramadan, KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:05
Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP
Headline

Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:51
Kapolri Siagakan Polisi di Kapal Penyeberangan, Antisipasi Kejahatan saat Mudik Lebaran
Headline

Kapolri Siagakan Polisi di Kapal Penyeberangan, Antisipasi Kejahatan saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:01
KPK Ungkap Yaqut Ubah Skema Kuota Haji Tambahan 2024 Jadi 50:50
Headline

KPK Ungkap Yaqut Ubah Skema Kuota Haji Tambahan 2024 Jadi 50:50

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44
KPK: Tambahan 20.000 Kuota Haji 2024 Seharusnya untuk Jemaah Reguler
Headline

KPK: Tambahan 20.000 Kuota Haji 2024 Seharusnya untuk Jemaah Reguler

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:15

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.