• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Koordinasi Kapolri, Mendikdasmen: Sidang Guru Honorer Supriyani Tetap Bergulir

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 24 Oktober 2024 - 02:42
in Nasional
Mendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti. Foto: Nasuha / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan koordinasi dengan Kapolri terkait kasus guru honorer Supriyani di Konawe, Sulawesi Tenggara.

“Saya langsung bertemu dengan pak Kapolri dan sudah disampaikan keputusan akhirnya,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti kepada indopos.co.id, Rabu (23/10/2024).

BacaJuga:

Berikan Akses Pengetahuan, Menag Ingatkan Pentingnya Perpustakaan

Butuh Penguatan Peran Perempuan Menjawab Masalah Literasi

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Ia mengungkapkan, keputusan akhir pada penanganan kasus tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) mengabulkan permohonan penangguhan Supriyani. Kasus ini, menurut dia, sudah masuk ranah hukum.

“Jadi ini bukan tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) kami, karena sudah masuk ranah hukum,” katanya.

“Tapi karena peristiwanya terjadi di lingkungan sekolah, jadi tetap menjadi perhatian kami,” imbuhnya.

Ia menyebut, Ketua PN tetap akan melaksanakan persidangan pada Kamis (24/10/2024) besok. Dan menyelesaikan masalah dengan menjunjung rasa keadilan masyarakat.

“Hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan telah menangguhkan tersangka atas persetujuan Ketua PN,” ungkapnya.

“Kajari tetap akan melanjutkan proses persidangan besok, Kamis (24/10/2024) agar ada kepastian hukum,” imbuhnya.

Mu’ti menyebut, perkara tersebut tidak ada kaitan dengan Pilkada dan tidak ada kriminalisasi terhadap tersangka. Dan Polda juga telah membentuk tim untuk menelusuri isu pemberitaan dugaan menyudutkan Polri. (nas)

Tags: kapolrikasus guru honorerKemendikdasmenSulawesi TenggaraSupriyani

Berita Terkait.

Menag
Nasional

Berikan Akses Pengetahuan, Menag Ingatkan Pentingnya Perpustakaan

Jumat, 24 April 2026 - 07:31
Siswi
Nasional

Butuh Penguatan Peran Perempuan Menjawab Masalah Literasi

Jumat, 24 April 2026 - 06:10
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Jumat, 24 April 2026 - 05:09
Hetifah-Sjaifudian
Nasional

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Jumat, 24 April 2026 - 04:28
CH
Nasional

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 24 April 2026 - 02:16
sidang
Nasional

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1331 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.