• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Sidoarjo dan Tanjungpinang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:19
in Nusantara
Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Tanjungpinang gelar operasi menindak jutaan batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah. (Dok. Bea Cukai)

Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Tanjungpinang gelar operasi menindak jutaan batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah. (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Intensif perangi rokok ilegal, Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Tanjungpinang gelar operasi di masing-masing wilayah. Dalam operasi tersebut, keduanya menindak jutaan batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah.

Optimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai Sidoarjo turut serta dalam operasi bersama yang diinisiasi Satpol PP Kota Surabaya. Operasi digelar selama satu pekan sejak 30 September hingga 4 Oktober 2024 di beberapa titik jalur perlintasan utama Kota Surabaya. Tak hanya Bea Cukai, dalam operasi tersebut turut terlibat Polres Tanjung Perak, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, serta Kogartap III Surabaya.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

“Hasilnya, pada hari pertama, petugas menindak sekitar 1.475.000 batang rokok ilegal bernilai Rp2.035.500.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.100.350.000,00. Kini barang bukti telah diserahterimakan ke Bea Cukai Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Sebelumnya, sepanjang bulan September 2024 Bea Cukai Tanjungpinang gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kota Tanjungpinang, Bintan dan sekitarnya. Dalam operasi pasar kali ini, Bea Cukai Tanjungpinang menindak 21.500 batang rokok tanpa dilekati pita cukai atau polos. Adapun perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp24.020.800,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp17.013.189,00.

“Di Tanjungpinang, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik warung dan toko yang menjual rokok mengenai cara mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal, agar mengerti dan tidak terlibat dalam perdagangannya,” ungkap Budi.

“Semoga sinergi positif ini dapat terus berlanjut, agar tujuan dari pemberantasan peredaran rokok ilegal dapat tercapai,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai SidoarjoBea Cukai TanjungpinangGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.