• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Sidoarjo dan Tanjungpinang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:19
in Nusantara
Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Tanjungpinang gelar operasi menindak jutaan batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah. (Dok. Bea Cukai)

Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Tanjungpinang gelar operasi menindak jutaan batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah. (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Intensif perangi rokok ilegal, Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Tanjungpinang gelar operasi di masing-masing wilayah. Dalam operasi tersebut, keduanya menindak jutaan batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah.

Optimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai Sidoarjo turut serta dalam operasi bersama yang diinisiasi Satpol PP Kota Surabaya. Operasi digelar selama satu pekan sejak 30 September hingga 4 Oktober 2024 di beberapa titik jalur perlintasan utama Kota Surabaya. Tak hanya Bea Cukai, dalam operasi tersebut turut terlibat Polres Tanjung Perak, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, serta Kogartap III Surabaya.

BacaJuga:

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

“Hasilnya, pada hari pertama, petugas menindak sekitar 1.475.000 batang rokok ilegal bernilai Rp2.035.500.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.100.350.000,00. Kini barang bukti telah diserahterimakan ke Bea Cukai Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Sebelumnya, sepanjang bulan September 2024 Bea Cukai Tanjungpinang gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kota Tanjungpinang, Bintan dan sekitarnya. Dalam operasi pasar kali ini, Bea Cukai Tanjungpinang menindak 21.500 batang rokok tanpa dilekati pita cukai atau polos. Adapun perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp24.020.800,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp17.013.189,00.

“Di Tanjungpinang, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik warung dan toko yang menjual rokok mengenai cara mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal, agar mengerti dan tidak terlibat dalam perdagangannya,” ungkap Budi.

“Semoga sinergi positif ini dapat terus berlanjut, agar tujuan dari pemberantasan peredaran rokok ilegal dapat tercapai,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai SidoarjoBea Cukai TanjungpinangGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45
Gempa-Nias
Nusantara

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:35
Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun
Nusantara

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
balpress
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41
bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.