• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPU Ingatkan Warga DKI Jakarta yang Tengah Bertugas Urus Pindah Pemilih

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 21 Oktober 2024 - 17:04
in Megapolitan
DPT
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan warga DKI Jakarta yang tengah bertugas (pekerjaan dan belajar) atau terkendala karena sesuatu agar bisa mengurus pindah pemilih sebagai wujud partisipasi dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.

“Ada beberapa kategori bagi warga kota/ kabupaten di DKI Jakarta agar bisa mengurus pindah pemilih sehingga tetap bisa berpartisipasi dalam pilkada,” kata Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Senin (21/10/2024).

BacaJuga:

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Taqiyuddin mengatakan dengan adanya sosialisasi yang telah dilakukan di 80 titik lokasi bisa terus bertambah partisipasi dari masyarakat terutama terkait pindah pemilih dalam tahapan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2018 pasal 36 ayat (3), DPTb salah satunya diperuntukkan bagi pemilih yang sedang dalam tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

Kemudian, ada beberapa kategori dengan alasan pindah pemilih sesuai batas waktunya yakni sembilan kategori terakhir hingga 28 Oktober 2024 dan empat kategori hingga 20 November 2024.

Sembilan alasan pindah pemilih yang diakomodir sampai H-30 dalam persyaratan DPTb yakni bertugas di tempat lain saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti rehabilitasi dan menjalani rehabilitasi narkoba.

Kemudian, menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (LP) atau terpidana yang tengah menjalani hukuman penjara, sedang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, serta bekerja di luar domisili.

Lalu, empat kategori yang diakomodir sampai H-7 di antaranya menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (LP) dan tertimpa bencana alam.

Posko pelayanan pindah pemilih buka setiap hari mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan hari terakhir pada 23.59 WIB di kantor kelurahan, kecamatan maupun KPU Jakarta Selatan yang berada di Jalan Pangeran Antasari Nomor 53 Cipete Utara, Kebayoran Baru.

Persyaratan dokumen yang perlu dibawa yakni nomor WhatsApp dan email aktif, e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bukti pendukung pindah pemilih. (dam)

Tags: KPUKPU DKI JakartaPilgub JakartaPilkada Jakarta

Berita Terkait.

iman
Megapolitan

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Megapolitan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:29
Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan
Megapolitan

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:15
Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan
Megapolitan

Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46
sma
Megapolitan

Smart Posyandu Tembus 70 Persen, Pramono Pasang Target Baru Penurunan Stunting

Sabtu, 12 September 2026 - 01:11
AMPCBJ
Megapolitan

Tolak Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng, Aliansi Masyarakat Gelar Demo

Jumat, 11 September 2026 - 13:07

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.