INDOPOSCO.ID – Dalam upaya mewujudkan lingkungan steril narkoba maupun barang terlarang lainnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia gabungan bersama Aparat TNI dari Komando Rayon Militer (Koramil) 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini sejalan dengan inisiatif 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang digagas oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (17/10).
Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pekanbaru, Ismadi, kegiatan razia diawali dengan menggelar apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru.

Apel diikuti seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru serta Personel TNI Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru.
Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas Lapas Pekanbaru dan Personel TNI dibagi menjadi dua tim. Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang yang lolos.
Razia gabungan kali ini berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti telepon seluler, kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain.
Petugas juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol pengamanan. Barang-barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan razia ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah konkrit implementasi seluruh Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtib, sinergitas dengan APH terkait, serta berantas narkoba,” ucap Erwin kepada indoposco.id, Kamis (17/10/2024).
Erwin berharap razia gabungan yang berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait maupun razia dadakan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Pekanbaru untuk mewujudkan program Lapas Bersinar sebagai upaya bersama dalam memberantas narkoba. (gin)








