• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polres Bandara Soetta Bongkar Enam Kasus TPPO, Puluhan CPMI yang Dijual ke Luar Negeri Diselamatkan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:47
in Nasional
Reza-Fahlevi

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi. Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar sebanyak enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu September sampai dengan Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, pada enam kasus TPPO itu pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak dijual ke luar negeri.

BacaJuga:

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI

“Secara keseluruhan kami berhasil mencegah sebanyak 22 CPMI non-prosedural pada periode September – Oktober 2024, dan menangkap 6 tersangka inisial D, MZ, SN, RR, P dan KA,” kata Reza dalam keterangan diterima indoposco.id Selasa (15/10).

Selain enam tersangka, menurut Reza, pada kasus perdagangan orang itu pihaknya saat ini tengah memburu 8 tersangka lainnya yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Detik-detik Penangkapan Enam Tersangka

Perwira Polri dengan melati emas satu di pundaknya itu merinci, pengungkapan enam kasus TPPO tersebut terjadi dalam kurun waktu berbeda-beda, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Terminal 2F Bandara Soetta.

Pada hari Rabu (28/8) siang, pihaknya berhasil mencegah 3 CPMI non-prosedural yang akan diberangkatkan melalui Terminal 2F keberangkatan internasional Bandara Soetta dengan tujuan akhir Negara Thailand, dan menangkap tersangka V.

Berikutnya, pada Jumat (13/9) siang pihaknya berhasil mencegah 1 CPMI non-prosedural yang akan di berangkatkan melalui Terminal 2F keberangkatan internasional Bandara Soetta dengan tujuan akhir Kamboja, dan menangkap tersangka MZ, P serta SN.

Kemudian, pada Sabtu (21/9) malam pihaknya berhasil mencegah 4 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir Bahrain, Tunisia, Qatar, dan Arab Saudi, dan menangkap tersangka RR.

Selanjutnya, pada Jumat (11/10) pagi personel Satreskrim berhasil mencegah sebanyak 9 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir negara bagian Timur Tengah tepatnya ke Dubai.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pada kasus ini, kami telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Namun para tersangka masih dalam proses pengejaran dan penangkapan,” terang Reza Fahlevi.

Reza menambahkan, pada Senin (14/10/24) kemarin pihaknya juga berhasil mencegah sebanyak 4 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir ke negara Oman.

“Beberapa jam kemudian, kami juga berhasil mencegah 1 CPMI non-prosedural dengan tujuan ke China. Pada kasus ini kami menetapkan satu orang inisial KA sebagai tersangka,” beber Reza Fahlevi.

Atas perbuatannya, enam tersangka tersebut dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar,” pungkas Reza.

Imbauan Kapolda Metro Jaya

Lebih lanjut, dengan adanya kejadian tersebut Reza Fahlevi menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.

“Bila masyarakat melihat atau mengalami TPPO diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pesan Reza.

Terakhir, Reza menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dan stakeholder dalam memerangi TPPO khususnya di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta.

“Mari bersama-sama kita jadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman, serta damai untuk menyongsong Indonesia Emas,” pungkas Reza Fahlevi. (gin)

Tags: Calon Pekerja Migran IndonesiaPolresta Bandara SoettaTPPO

Berita Terkait.

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz
Nasional

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:02
Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU
Nasional

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:25
Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27
Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Nasional

Rp50 Triliun Dihemat, Prabowo Ungkap Wajah Baru BUMN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:31
Puan
Nasional

Ketua MPR Klaim Program MBG Kunci Menuju Generasi Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3722 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.