• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polres Bandara Soetta Bongkar Enam Kasus TPPO, Puluhan CPMI yang Dijual ke Luar Negeri Diselamatkan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:47
in Nasional
Reza-Fahlevi

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi. Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar sebanyak enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu September sampai dengan Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, pada enam kasus TPPO itu pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak dijual ke luar negeri.

BacaJuga:

TNI Siapkan Rumah Sakit Lapangan hingga Ambulans untuk Dikirim ke Gaza

73 Kapal Pesiar Mewah Daftar untuk Singgah di Pelabuhan Benoa Bali pada 2026

BPJPH Pastikan SPPG Kantongi Sertifikasi Halal, Bila Masih Bandel Ini Sanksinya

“Secara keseluruhan kami berhasil mencegah sebanyak 22 CPMI non-prosedural pada periode September – Oktober 2024, dan menangkap 6 tersangka inisial D, MZ, SN, RR, P dan KA,” kata Reza dalam keterangan diterima indoposco.id Selasa (15/10).

Selain enam tersangka, menurut Reza, pada kasus perdagangan orang itu pihaknya saat ini tengah memburu 8 tersangka lainnya yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Detik-detik Penangkapan Enam Tersangka

Perwira Polri dengan melati emas satu di pundaknya itu merinci, pengungkapan enam kasus TPPO tersebut terjadi dalam kurun waktu berbeda-beda, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Terminal 2F Bandara Soetta.

Pada hari Rabu (28/8) siang, pihaknya berhasil mencegah 3 CPMI non-prosedural yang akan diberangkatkan melalui Terminal 2F keberangkatan internasional Bandara Soetta dengan tujuan akhir Negara Thailand, dan menangkap tersangka V.

Berikutnya, pada Jumat (13/9) siang pihaknya berhasil mencegah 1 CPMI non-prosedural yang akan di berangkatkan melalui Terminal 2F keberangkatan internasional Bandara Soetta dengan tujuan akhir Kamboja, dan menangkap tersangka MZ, P serta SN.

Kemudian, pada Sabtu (21/9) malam pihaknya berhasil mencegah 4 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir Bahrain, Tunisia, Qatar, dan Arab Saudi, dan menangkap tersangka RR.

Selanjutnya, pada Jumat (11/10) pagi personel Satreskrim berhasil mencegah sebanyak 9 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir negara bagian Timur Tengah tepatnya ke Dubai.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pada kasus ini, kami telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Namun para tersangka masih dalam proses pengejaran dan penangkapan,” terang Reza Fahlevi.

Reza menambahkan, pada Senin (14/10/24) kemarin pihaknya juga berhasil mencegah sebanyak 4 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir ke negara Oman.

“Beberapa jam kemudian, kami juga berhasil mencegah 1 CPMI non-prosedural dengan tujuan ke China. Pada kasus ini kami menetapkan satu orang inisial KA sebagai tersangka,” beber Reza Fahlevi.

Atas perbuatannya, enam tersangka tersebut dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar,” pungkas Reza.

Imbauan Kapolda Metro Jaya

Lebih lanjut, dengan adanya kejadian tersebut Reza Fahlevi menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.

“Bila masyarakat melihat atau mengalami TPPO diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pesan Reza.

Terakhir, Reza menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dan stakeholder dalam memerangi TPPO khususnya di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta.

“Mari bersama-sama kita jadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman, serta damai untuk menyongsong Indonesia Emas,” pungkas Reza Fahlevi. (gin)

Tags: Calon Pekerja Migran IndonesiaPolresta Bandara SoettaTPPO
Berita Sebelumnya

BNI dan Mitra BNI Raih Sederet Penghargaan di Ajang Mitra BUMN Champion 2024

Berita Berikutnya

Ada Nama Raffi Ahmad hingga Gus Miftah di Daftar Tokoh Calon Wamen dan Kabadan

Berita Terkait.

TNI
Nasional

TNI Siapkan Rumah Sakit Lapangan hingga Ambulans untuk Dikirim ke Gaza

Sabtu, 15 November 2025 - 14:27
KAPAL-PESIAR
Nasional

73 Kapal Pesiar Mewah Daftar untuk Singgah di Pelabuhan Benoa Bali pada 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 14:09
MBG
Nasional

BPJPH Pastikan SPPG Kantongi Sertifikasi Halal, Bila Masih Bandel Ini Sanksinya

Sabtu, 15 November 2025 - 13:09
PANRB
Nasional

Menteri PANRB Bahas Percepatan Pemerintahan Digital untuk ASN di Maluku Utara

Sabtu, 15 November 2025 - 11:00
kemenag
Nasional

Tak Kehilangan Identitas, Ulama Tekankan Standarisasi Kitab Kuning dan Sertifikasi Guru di Pesantren

Sabtu, 15 November 2025 - 09:00
budi
Nasional

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Sabtu, 15 November 2025 - 07:07
Berita Berikutnya
raffico

Ada Nama Raffi Ahmad hingga Gus Miftah di Daftar Tokoh Calon Wamen dan Kabadan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3965 shares
    Share 1586 Tweet 991
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.