• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jadi Temuan BPK, Tanah Pemprov DKI Jakarta di Bendungan Hilir dalam Sengketa Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:50
in Megapolitan
Tangkapan layar aset tanah yang jadi temuan BPK di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto: Dok. BPK

Tangkapan layar aset tanah yang jadi temuan BPK di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto: Dok. BPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti masalah pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta, di mana lahan milik Dispora di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, tengah terlibat sengketa hukum.

“Sengketa hukum atas tanah seluas 6.125 m² di Jl. Danau Tondano, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang dimiliki Dispora DKI Jakarta, masih berlarut-larut,” tulis BPK dikutip INDOPOS.CO.ID pada Selasa (15/10/2024).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Menurut data BPK, tanah tersebut diperoleh melalui Keputusan BPN DKI Jakarta No. 017/07-530.2-09.01-2000, yang memberikan Hak Pakai kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Tanah ini sebelumnya merupakan tanah negara eks Hak Eigendom Verponding No. 6651 atas nama De Maatschappij Tot Exploitatie Van Vastiegheden “Han Tiang Kiet”,” ujar BPK.

BPK memaparkan, tanah tersebut telah dikuasai Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1978, sesuai hasil pemeriksaan Tim Peneliti Tanah dan Surat Pernyataan Kepala Biro Perlengkapan Daerah.

“Pada 5 September 2000, diterbitkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 389 atas nama Pemprov DKI Jakarta, Tanah ini digunakan sebagai lapangan sepak bola dengan nilai Rp18,14 miliar,” ungkap BPK.

“Namun, terdapat gugatan hukum berdasarkan Putusan PN Jakarta Timur No. 173/Pdt.G/2011, yang menyatakan tanah tersebut adalah milik ahli waris AJ,” tambah BPK.

Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait Putusan PN Jakarta Timur No. 173/Pdt.G/2011, yang tercantum dalam Putusan MA No. 1535 K/PDT/2016 dan Putusan PT Jakarta No. 765/PDT/2014.

Gugatan ini bertujuan membatalkan putusan sebelumnya.

“Selain itu, Biro Hukum menyarankan Dispora menempuh jalur pidana dengan melaporkan ahli waris AJ karena diduga menggunakan surat palsu di pengadilan,” demikian bunyi LHP BPK tersebut.

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan LHP BPK tersebut.

Dalam keterangan tertulis BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan.

Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: Aset Pemprov DKI JakartaBendungan HilirBPKPemprov DKI JakartaSengketa Hukum

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:21
LPG
Megapolitan

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

Kamis, 23 April 2026 - 00:30
APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.