• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jadi Temuan BPK, Tanah Pemprov DKI Jakarta di Bendungan Hilir dalam Sengketa Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:50
in Megapolitan
Tangkapan layar aset tanah yang jadi temuan BPK di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto: Dok. BPK

Tangkapan layar aset tanah yang jadi temuan BPK di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto: Dok. BPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti masalah pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta, di mana lahan milik Dispora di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, tengah terlibat sengketa hukum.

“Sengketa hukum atas tanah seluas 6.125 m² di Jl. Danau Tondano, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang dimiliki Dispora DKI Jakarta, masih berlarut-larut,” tulis BPK dikutip INDOPOS.CO.ID pada Selasa (15/10/2024).

BacaJuga:

Dua Pria Terlihat Prostitusi Gay di Jakarta Barat Ditangkap

Buntut Bom di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Masih Belajar Daring Pekan Depan

Lagi Mojok di Taman Daan Mogot, Pasangan Gay Terjaring Satpol PP Jakbar

Menurut data BPK, tanah tersebut diperoleh melalui Keputusan BPN DKI Jakarta No. 017/07-530.2-09.01-2000, yang memberikan Hak Pakai kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Tanah ini sebelumnya merupakan tanah negara eks Hak Eigendom Verponding No. 6651 atas nama De Maatschappij Tot Exploitatie Van Vastiegheden “Han Tiang Kiet”,” ujar BPK.

BPK memaparkan, tanah tersebut telah dikuasai Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1978, sesuai hasil pemeriksaan Tim Peneliti Tanah dan Surat Pernyataan Kepala Biro Perlengkapan Daerah.

“Pada 5 September 2000, diterbitkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 389 atas nama Pemprov DKI Jakarta, Tanah ini digunakan sebagai lapangan sepak bola dengan nilai Rp18,14 miliar,” ungkap BPK.

“Namun, terdapat gugatan hukum berdasarkan Putusan PN Jakarta Timur No. 173/Pdt.G/2011, yang menyatakan tanah tersebut adalah milik ahli waris AJ,” tambah BPK.

Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait Putusan PN Jakarta Timur No. 173/Pdt.G/2011, yang tercantum dalam Putusan MA No. 1535 K/PDT/2016 dan Putusan PT Jakarta No. 765/PDT/2014.

Gugatan ini bertujuan membatalkan putusan sebelumnya.

“Selain itu, Biro Hukum menyarankan Dispora menempuh jalur pidana dengan melaporkan ahli waris AJ karena diduga menggunakan surat palsu di pengadilan,” demikian bunyi LHP BPK tersebut.

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan LHP BPK tersebut.

Dalam keterangan tertulis BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan.

Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: Aset Pemprov DKI JakartaBendungan HilirBPKPemprov DKI JakartaSengketa Hukum
Berita Sebelumnya

Paripurna Sahkan Penambahan AKD di DPR, Inilah Tupoksi Badan Anggaran

Berita Berikutnya

Lapor ke Fraksi NasDem, FBR Tolak Program Penataan Sepihak dari PT. Pembangunan Jaya Ancol

Berita Terkait.

IMG_20251114_213615.v1
Megapolitan

Dua Pria Terlihat Prostitusi Gay di Jakarta Barat Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 22:10
1763207362569789552979636962506
Megapolitan

Buntut Bom di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Masih Belajar Daring Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 21:07
IMG-20251115-WA0030
Megapolitan

Lagi Mojok di Taman Daan Mogot, Pasangan Gay Terjaring Satpol PP Jakbar

Sabtu, 15 November 2025 - 20:39
M-TAUFIK
Megapolitan

Penanganan Transjakarta soal Pelecehan Seksual Dinilai Sesuai Prosedur

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22
golkar
Megapolitan

Gelar Kegiatan Sosial, Golkar: Kader Harus Ada di Tengah Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 15:53
DPRD JKT
Megapolitan

Bapemperda DPRD Jakarta Dorong Pembentukan FKUB Kecamatan dan Kelurahan

Sabtu, 15 November 2025 - 11:46
Berita Berikutnya
pkl

Lapor ke Fraksi NasDem, FBR Tolak Program Penataan Sepihak dari PT. Pembangunan Jaya Ancol

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3985 shares
    Share 1594 Tweet 996
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2765 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Eforia Sabet Gelar Juara Dalam Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan Disambut Meriah

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.