• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jadi Temuan BPK, Tanah Pemprov DKI Jakarta di Bendungan Hilir dalam Sengketa Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:50
in Megapolitan
Tangkapan layar aset tanah yang jadi temuan BPK di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto: Dok. BPK

Tangkapan layar aset tanah yang jadi temuan BPK di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto: Dok. BPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti masalah pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta, di mana lahan milik Dispora di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, tengah terlibat sengketa hukum.

“Sengketa hukum atas tanah seluas 6.125 m² di Jl. Danau Tondano, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang dimiliki Dispora DKI Jakarta, masih berlarut-larut,” tulis BPK dikutip INDOPOS.CO.ID pada Selasa (15/10/2024).

BacaJuga:

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

Menurut data BPK, tanah tersebut diperoleh melalui Keputusan BPN DKI Jakarta No. 017/07-530.2-09.01-2000, yang memberikan Hak Pakai kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Tanah ini sebelumnya merupakan tanah negara eks Hak Eigendom Verponding No. 6651 atas nama De Maatschappij Tot Exploitatie Van Vastiegheden “Han Tiang Kiet”,” ujar BPK.

BPK memaparkan, tanah tersebut telah dikuasai Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1978, sesuai hasil pemeriksaan Tim Peneliti Tanah dan Surat Pernyataan Kepala Biro Perlengkapan Daerah.

“Pada 5 September 2000, diterbitkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 389 atas nama Pemprov DKI Jakarta, Tanah ini digunakan sebagai lapangan sepak bola dengan nilai Rp18,14 miliar,” ungkap BPK.

“Namun, terdapat gugatan hukum berdasarkan Putusan PN Jakarta Timur No. 173/Pdt.G/2011, yang menyatakan tanah tersebut adalah milik ahli waris AJ,” tambah BPK.

Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait Putusan PN Jakarta Timur No. 173/Pdt.G/2011, yang tercantum dalam Putusan MA No. 1535 K/PDT/2016 dan Putusan PT Jakarta No. 765/PDT/2014.

Gugatan ini bertujuan membatalkan putusan sebelumnya.

“Selain itu, Biro Hukum menyarankan Dispora menempuh jalur pidana dengan melaporkan ahli waris AJ karena diduga menggunakan surat palsu di pengadilan,” demikian bunyi LHP BPK tersebut.

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan LHP BPK tersebut.

Dalam keterangan tertulis BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan.

Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: Aset Pemprov DKI JakartaBendungan HilirBPKPemprov DKI JakartaSengketa Hukum

Berita Terkait.

Konfrensi-Pers
Megapolitan

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:04
bc
Megapolitan

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:20
Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili
Megapolitan

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:25
JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital
Megapolitan

JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:55
Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10
Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.