• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Minta Jokowi Segera Batalkan PP 26/2023, Wakil Rakyat DPR Sebut 10 Dampak Buruknya untuk Lingkungan dan Nelayan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:03
in Nasional
Penambangan-Pasir-Laut

Ilustrasi Penambangan Pasir Laut. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintahan Jokow Widodo tinggal menghitung hari. Meski begitu, DPR baru, periode 2024-2029 meminta agar pemerintahan saat ini segera membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) 26 tahun 2023 Soal Hasil Ekspor Pasir Laut.

Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riyono, PP tersebut justru lebih merugikan untuk negara dibanding keuntingan yang diraih, terutama terhadap dampak lingkungan serta merugikan nelayan.

BacaJuga:

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

“Terlebiih lagi, ekspor pasir laut telah 20 tahun di larang karena banyak dampak buruknya. Jadi kenapa di era akhir jabatannya Jokowi justru memperbolehkan, Ini jadi tanda tanya besar. Ini harus segera dibatalkan,” kata Riyono dalam keterangan persnya, Minggu (14/10/2024).

Menurut Riyono setidaknya ada 10 dampak serius soal ekspor pasir laut ini. Pertama, Meningkatkan abrasi pesisir pantai dan erosi pantai.

“Kedua, Menurunkan kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir pantai. Ketiga, meningkatnya pencemaran pantai. Empat, Penurunan kualitas air laut yang menyebabkan semakin keruhnya air laut,” sebut Riyono.

Lima, imbuhnya, rusaknya wilayah pemijahan ikan dan daerah asuhan. Enam, Menimbulkan turbulensi yang menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut.

“Tujuh, Meningkatkan intensitas banjir air rob, terutama di pesisir daerah yang terdapat penambangan pasir laut. Delapan, Merusak ekosistem terumbu karang dan fauna yang mendiami ekosistem tersebut,” cetusnya.

Sembilan, ucapnya, semakin tingginya energi gelombang atau ombak yang menerjang pesisir pantai atau laut.

“Hal ini dikarenakan dasar perairan yang sebelumnya terdapat kandungan pasir laut menjadi sangat curam dan dalam sehingga hempasan energi ombak yang menuju ke bibir pantai akan menjadi lebih tinggi karena berkurangnya peredaman oleh dasar perairan pantai,” jelasnya.

Sepuluh, lanjut Riyono, timbulnya konflik sosial antara masyarakat yang pro-lingkungan dan para penambang pasir laut.

“Sepuluh alasan di atas memberikan pemahaman kenapa ekspor pasir laut itu dilarang selama 20 tahun. Lalu kenapa tiba – tiba sekarang diperbolehkan? cetus Riyono mempertanyakan.

Konflik akibat penambangan pasir laut sudah banyak terjadi, kasus 7 maret 2020 di Lampung Timur adanya pembakaran kapal oleh rakyat mengakibatkan konflik antar pengusaha dan masyarakat lokal.

“Jika sekarang diperkuat melalui PP maka potensi konflik akan semakin luas dan merugikan nelayan kecil,” ujarnya.

Selain itu lahirnya PP 26/2023 ini diduga banyak kepentingan yang berpihak kepada pengusaha besar, dasar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tidak sebanding dengan kerusakan yang akan ditimbulkan akibat penambangan pasir laut ini.

“Jika PP ini dijalankan maka menjadi ancaman nyata akan hilangnya pulau – pulau kecil dan terluar di NKRI, trus jika banyak kerusakan yang kenapa PP ini terbit. Jadi intinha Presiden Jokowi harusnya segera membatalkan PP ini” pungkas Aleg FPKS DPR Dapil VII Jatim ini membeberkan. (dil)

Tags: eksporJokow Widodopasir laut

Berita Terkait.

Boy-Rafli-Amar
Nasional

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Jumat, 24 April 2026 - 05:09
Hetifah-Sjaifudian
Nasional

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Jumat, 24 April 2026 - 04:28
CH
Nasional

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 24 April 2026 - 02:16
bridgestone
Nasional

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

Kamis, 23 April 2026 - 23:33
sidang
Nasional

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:02
Rapat
Nasional

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal Lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1327 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.