INDOPOSCO.ID – Sejak 2019 sebanyak 5,3 juta produk telah bersertifikasi halal. Ini menunjukkan ada peningkatan hingga 700 persen sejak 2019 lalu.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham kepada indopos.co.id, Kamis (10/10/2024).
Ia mengatakan, jumlah pelaku usaha di Indonesia sangat banyak. Dan mereka menginginkan sertifikasi halal. Sementara, menurut dia, BPJPH setiap tahun hanya mendapatkan kuota sertifikasi halal secara gratis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 1 juta.
“Kami baru 2 tahun ini mendapatkan sertifikasi halal gratis dari Kemenkeu. Sementara anggaran kami sangat terbatas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, halal bukan hanya stempel, namun berkontribusi pada ekonomi berkelanjutan. Untuk memenuhi sertifikasi halal gratis di 2025 anggaran naik.
“Di 2025 nanti untuk kuota naik 1.200.000,” ungkapnya.
“Kami melakukan koordinasi dengan kementerian dan stakeholder lain. Seperti Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), agar ada anggaran dari dinas-dinas untuk program sertifikasi halal UMKM,” imbuhnya.
Ia menyebut, kewajiban sertifikasi halal untuk produk bakal diberlakukan 7 hari lagi (17 Oktober). Untuk itu, pihaknya saat ini menyasar pada usaha besar dan menengah.
“Untuk pengawasan sudah ada petugas pengawas JPH (Jaminan Produk Halal). Dan kami sudah siapkan mitigasinya,” terangnya.
“Dan mitigasi pengawas JPH berlaku pada 18 Oktober di seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Ia menuturkan, pengawas JPH berasal dari unsur kementerian yang memiliki kewenangan jaminan produk halal. Dan sebelumnya mereka melalui pelatihan.
“Pada waktunya nanti pengawasan tidak langsung diberikan sanksi, tapi ada imbauan dan peringatan. Agar mereka bisa mendaftar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada 2025 nanti menargetkan lebih banyak produk bersertifikasi. Salah satunya dengan melakukan edukasi dan literasi kepada pelaku usaha.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, progres sertifikasi produk halal meningkat signifikan. Salah satunya pada jenis produk makanan dan minuman.
“Tidak hanya kualitas dan kuantitas produk halal, tapi layanan pun jauh lebih baik. Dulu urus sertifikasi halal bisa selesai 10 bulan, sekarang hanya 8-10 hari saja,” katanya.
“Kuncinya inovasi teknologi yang diberlakukan pada proses sertifikasi halal. Dan ini menjadi peran peningkatan produksi secara berkelanjutan,” imbuhnya. (nas)










