• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tersangka Suap, KPK Cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke Luar Negeri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:01
in Nasional
KPK gelar jumpa pers terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Foto: Instagram/@official.kpk

KPK gelar jumpa pers terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor berpergian ke luar negeri, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan lembaga antirasuah itu setelah, rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel pada Minggu (6/10/2024). Sahbirin diduga menerima fee 5 persen dari proyek di Pemprov Kalsel.

BacaJuga:

Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul

Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Tarif 0 Persen Tuna Cakalang ke Jepang, KKP Jaga Kualitas Rantai Produksi Perikanan

“Gubernur Kalsel sudah dicegah keluar negeri, per tanggal 7 Oktober 2024,” kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPK) Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap yang bersangkutan diberlakukan, untuk kebutuhan penyidik memeriksa perannya dalam kasus tersebut yang telah masuk tahap penyidikan.

Total ada tujuh tersangka, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau di Provinsi Kalsel periode 2024-2025.

Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Mereka sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara dua orang tersangka lainnya pihak swasta sebagai pemberi yakni, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Mereka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dan)

Tags: Gubernur KalselKasus SuapKPKSahbirin NoorSuap Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terkait.

Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul
Nasional

Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:45
Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Nasional

Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:18
ikan
Nasional

Tarif 0 Persen Tuna Cakalang ke Jepang, KKP Jaga Kualitas Rantai Produksi Perikanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:05
ut
Nasional

Penelitian Tak Berhenti di Jurnal, UT Dorong Hasil Riset Jadi Rujukan Kebijakan Publik

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:04
Demo-Vape
Nasional

Terancam Pidana, Demo Vape Bigmo Diduga Langgar PP Kesehatan hingga UU Perlindungan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:23
Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga
Nasional

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:02

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2098 shares
    Share 839 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.