• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Sebut Pemeriksaan Terhadap Oknum ASN dalam Kasus Pemaksaan Aborsi Dijadwalkan Jumat Ini

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:04
in Daerah
kasatco

Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Skandal dugaan pemaksaan aborsi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terus bergulir di Satuan Reserse Kriminal Polresta Pandeglang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci dari pihak pelapor dalam kasus sensitif ini.

BacaJuga:

KWT Rosella Beralih ke Melon Premium, 75 Persen Hasil Panen Terserap Pasar

Bakti BCA Perluas Akses Kesehatan Mata, 261 Warga Cianjur Jalani Operasi Katarak

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

“Pelapor (LA) didampingi kuasa hukumnya dan saksi-saksi sudah kami periksa,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, selain memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui insiden tersebut, pihaknya juga akan segera meminta hasil visum sebagai bukti kuat.

“Kami memerlukan hasil visum dari petugas medis yang memeriksa korban, karena minimal dua alat bukti diperlukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil terlapor, oknum ASN tenaga kesehatan berinisial MH, terkait laporan dari mantan pacarnya, LA.

“Jumat ini kami panggil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Alfian Yusuf menyatakan, kepolisian telah memulai penyelidikan terkait laporan dugaan pemaksaan aborsi terhadap LA yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tentu akan kami tindaklanjuti secara langsung. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi untuk klarifikasi. Perkembangan selanjutnya pasti akan kami informasikan,” ujar Alfian kepada media, Sabtu (21/9/2024).

Menurutnya, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi tempat terduga pelaku bekerja untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pasti itu, Nah itu saya juga belum tahu pasti terlapor ini berdinas dimana, makanya kita mau klarifikasi dulu dengan pelapor dan saksi-saksi yang tercantum,” ujar Alfian.

Ia menambahkan, polisi akan fokus pada penyelidikan pemaksaan aborsi terhadap LA.

“Kita lakukan langkah penyelidikan dulu ya untuk penerapan pasalnya nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum LA, Rama, mengungkapkan, MH diduga memaksa LA menggugurkan kandungannya dengan obat keras serta melakukan kekerasan fisik.

LA dan MH menjalin hubungan selama satu tahun, namun pada April dan Mei 2024, LA mengalami kekerasan dari MH.

“Pada Juli 2024, setelah mengetahui dirinya hamil, LA memberitahu MH, namun respons MH negatif. MH merayu LA untuk datang ke kliniknya di Panimbang dengan alasan infus karena sakit,” ucap Alfian.

Di sana, MH diduga memberi obat aborsi, menyebabkan pendarahan hebat. LA ditahan di klinik selama empat hari sebelum akhirnya pulang ke rumah, namun pendarahan terus berlanjut.

Orang tua LA membawanya ke RS Permata Bunda untuk dikuret, sementara MH menolak bertanggung jawab dan menghilang setelah sekali datang ke rumah sakit. (fer)

Tags: Kasus Pemaksaan AborsiOknum ASNpolisi

Berita Terkait.

rosella
Daerah

KWT Rosella Beralih ke Melon Premium, 75 Persen Hasil Panen Terserap Pasar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:17
rsud
Daerah

Bakti BCA Perluas Akses Kesehatan Mata, 261 Warga Cianjur Jalani Operasi Katarak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut
Daerah

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05
Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03
Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Gempur Barang Ilegal di Kawasan Industri, Bea Cukai Morowali Sita 2 Juta Batang Rokok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:23
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,6 Hantam Pulau Enggano di Bengkulu
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,6 Hantam Pulau Enggano di Bengkulu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:40

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.