• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

KPK Gandeng Kejati NTB Usut Skandal Tambang Ilegal di Gili Trawangan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:30
in Daerah
gili

Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria dan Kajati NTB Enen Saribanon usai menjalani rapat koordinasi di Kejati NTB. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam mengawal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk menindak tegas kasus-kasus yang merusak lingkungan dan merugikan negara di NTB.

BacaJuga:

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

KPK telah menemukan berbagai pelanggaran dalam pengelolaan SDA, termasuk tambang ilegal di Sekotong, serta masalah tambak dan air di Gili Trawangan.

Menurutnya, penanganan masalah ini tidak bisa hanya melalui pencegahan, tapi juga penindakan yang tegas.

“Ada masalah tambang, tambak, dan air di Gili Trawangan. Jika pencegahan tidak lagi efektif, penanganan harus dialihkan. Bisa masuk ranah Pidana Umum (Pidum) atau Pidana Khusus (Pidsus), tidak jadi persoalan,” katanya di Kejati NTB kepada wartawan, Selasa(8/10/2024).

Dian menjelaskan, selain merugikan negara, aktivitas perusakan sumber daya alam juga berdampak negatif pada lingkungan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

“Jangan sampai negara absen dan kehilangan pemasukan, sementara masyarakat menjadi korban kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Kejaksaan Tinggi NTB, menurut Dian, dapat menindaklanjuti pelanggaran melalui jalur pidana khusus (Pidsus) atau pidana umum (Pidum).

“Dalam diskusi, diidentifikasi banyak pelanggaran terkait hutan, lingkungan, merkuri, dan keterlibatan pihak asing,” ucapnya.

“Kita berkomitmen untuk memastikan kehadiran negara di NTB demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajati NTB, Enen Saribanon, mendukung langkah KPK dan sepakat bahwa perlu ada penertiban di wilayah hukum NTB, serta mendorong regulasi pertambangan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari kerugian akibat tambang ilegal.

“Detail strategi penanganan pelanggaran dalam pengelolaan SDA di NTB masih bersifat strategis dan belum bisa diungkapkan secara rinci,” pungkasnya. (fer)

Tags: Gili TrawanganKejati NTBKPKTambang Ilegal

Berita Terkait.

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04
wiyagus
Daerah

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 14:14
dd
Daerah

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:38
bc3
Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:23
arya
Daerah

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Rabu, 16 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.