• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BPK: Aset DPHK Jakarta Utara Rp4,7 Triliun Dikuasai Pihak Ketiga

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 7 Oktober 2024 - 19:12
in Megapolitan
Penguasaan tanah milik Suku DPHK Jakarta Utara oleh pihak ketiga. (Dok. BPK)

Penguasaan tanah milik Suku DPHK Jakarta Utara oleh pihak ketiga. (Dok. BPK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soroti lemahnya pengawasan, tanah seluas 3.585 m² senilai Rp4,7 triliun yang tercatat di Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK) Jakarta Utara dibiarkan dikuasai pihak ketiga.

“Tanah seluas 3.585 meter persegi yang tercatat di Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK) Jakarta Utara dikuasai oleh pihak ketiga,” tulis BPK dikutip indopos.co.id, pada Senin (7/10/2024).

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Geger Pria Tanpa Busana Ngamuk di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Motif Pilu

Tiga Pilar Tanah Abang Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Aksi Nyata

Menurut BPK, saldo aset tetap tanah di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK) mencapai Rp4,7 triliun, termasuk tanah di Suku DPHK Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan fisik pada 7 Maret 2023 menunjukkan adanya aset seluas 3.585 meter persegi yang dikuasai pihak ketiga, tercatat dengan Kode Barang 131010202002 dan nilai Rp6,1 miliar.

“Tanah ini berasal dari pemenuhan kewajiban fasos fasum oleh PT JIEP melalui SIPPT Nomor 01426/III/1984 pada 2 Maret 1984, dan telah ditransfer oleh BPAD ke Suku DPHK Jakarta Utara pada 7 Oktober 2019 berdasarkan BAST Nomor 3024/-076.11,” ungkap BPK.

Tanah ini berlokasi di Blok B1 Perumahan Gading Griya Lestari, dikuasai oleh pihak ketiga, SL, dan telah dipagari besi.

“Sebagian area juga dilengkapi rumah kaca untuk budidaya tanaman,” demikian bunyi keterangan dalam LHP BPK.

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: Aset Pemprov DKI JakartaBPKPihak KetigaSuku DPHK Jakarta Utara

Berita Terkait.

Truk-Container
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34
ODGJ
Megapolitan

Geger Pria Tanpa Busana Ngamuk di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Motif Pilu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03
Dhimas-Prasetyo
Megapolitan

Tiga Pilar Tanah Abang Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Aksi Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:21
Kereta-Api
Megapolitan

2 Insiden Kereta Tertemper Picu Keterlambatan KRL Bogor dan Tangerang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:01
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Merata Hari Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:10
RUU Ketenagakerjaan Harus Beri Pelindungan Pekerja Gig, DPR RI: Jangan Ada yang Tertinggal
Megapolitan

DPRD Minta Seluruh Bangunan Pemprov DKI Diaudit Pasca-Kebakaran Gedung Bapenda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.