• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BPK: Aset DPHK Jakarta Utara Rp4,7 Triliun Dikuasai Pihak Ketiga

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 7 Oktober 2024 - 19:12
in Megapolitan
Penguasaan tanah milik Suku DPHK Jakarta Utara oleh pihak ketiga. (Dok. BPK)

Penguasaan tanah milik Suku DPHK Jakarta Utara oleh pihak ketiga. (Dok. BPK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soroti lemahnya pengawasan, tanah seluas 3.585 m² senilai Rp4,7 triliun yang tercatat di Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK) Jakarta Utara dibiarkan dikuasai pihak ketiga.

“Tanah seluas 3.585 meter persegi yang tercatat di Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK) Jakarta Utara dikuasai oleh pihak ketiga,” tulis BPK dikutip indopos.co.id, pada Senin (7/10/2024).

Menurut BPK, saldo aset tetap tanah di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK) mencapai Rp4,7 triliun, termasuk tanah di Suku DPHK Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan fisik pada 7 Maret 2023 menunjukkan adanya aset seluas 3.585 meter persegi yang dikuasai pihak ketiga, tercatat dengan Kode Barang 131010202002 dan nilai Rp6,1 miliar.

Baca Juga :  LHP BPK Ungkap Hilangnya 255 Dokumen BPKB di 12 OPD DKI

“Tanah ini berasal dari pemenuhan kewajiban fasos fasum oleh PT JIEP melalui SIPPT Nomor 01426/III/1984 pada 2 Maret 1984, dan telah ditransfer oleh BPAD ke Suku DPHK Jakarta Utara pada 7 Oktober 2019 berdasarkan BAST Nomor 3024/-076.11,” ungkap BPK.

Tanah ini berlokasi di Blok B1 Perumahan Gading Griya Lestari, dikuasai oleh pihak ketiga, SL, dan telah dipagari besi.

“Sebagian area juga dilengkapi rumah kaca untuk budidaya tanaman,” demikian bunyi keterangan dalam LHP BPK.

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Baca Juga :  Ini Cara BPK dan BPKP Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: Aset Pemprov DKI JakartaBPKPihak KetigaSuku DPHK Jakarta Utara
Berita Sebelumnya

9 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Polisi Buru Pelaku Lain

Berita Berikutnya

Di Hadapan Mendagri, Pj Gubernur Sebut Inflasi Provinsi Banten Terkendali Baik

Berita Terkait.

1000401313
Megapolitan

KPU: Penerapan E-Counting Butuh Dukungan Teknologi, SDM, dan Infrastruktur Matang

Kamis, 13 November 2025 - 17:40
garis-pol
Megapolitan

Kasus Pengeroyokan di Tebet Diselidiki, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api

Kamis, 13 November 2025 - 10:33
hujan
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sejak Pagi Hingga Siang Hari, Begini Ramalan Cuaca BMKG

Kamis, 13 November 2025 - 08:11
18
Megapolitan

Kecelakaan Kembali Terjadi Jalan Layang Pesing Jakbar

Kamis, 13 November 2025 - 01:31
DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
Berita Berikutnya
Di Hadapan Mendagri, Pj Gubernur Sebut Inflasi Provinsi Banten Terkendali Baik

Di Hadapan Mendagri, Pj Gubernur Sebut Inflasi Provinsi Banten Terkendali Baik

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2737 shares
    Share 1095 Tweet 684
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    2260 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.