• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polres Bandara Soetta Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 04:18
in Headline
Benih-Lobster

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung didampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi memperlihatkan barang bukti benih lobster. Foto: Sumber Ginting / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan penyelundupan puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri, dengan kerugian negara mencapai Rp 3,4 miliar.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, pada kasus pengiriman BBL ilegal itu pihaknya berhasil menangkap satu orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga:

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

“Satu tersangka yang berhasil ditangkap yakni laki-laki berinisial OP (47) berasal dari Pandeglang, Banten,” ujar Ronald dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (4/10).

Ronald menjelaskan, pada kasus tersebut tersangka OP berperan menjemput dari Banten dan mengantar benih bening lobster berjumlah 85.129 ekor ke gudang di Kosambi, Tangerang.

“Namun di tengah perjalanan tepatnya di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, berhasil digagalkan oleh personel Satreskrim Polresta Bandara Soetta,” beber Ronald.

Detik-detik Penangkapan Tersangka

Ronald menjelaskan, kasus itu terungkap pada Kamis (3/10/24) malam dan berawal adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman BBL ke luar negeri melalui Bandara Soetta.

Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan pemantauan di salah satu di wilayah Neglasari, dan mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza berlanjut dengan memberhentikan kendaraan tersebut.

Saat dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, kata Ronald, didapati 1 buah koper dan 5 kantong plastik besar warna hitam yang diketahui berisi benih bening lobster.

Setelah itu, kata Ronald, terhadap barang bukti dan satu orang laki-laki atas nama OP ditangkap. Dari tindakan tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp 3.404.920.000 (Tiga Miliar Empat Ratus Empat Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah)

“Dengan rincian, 85.129 ekor benih bening lobster dikali Rp. 50.000 per-ekor sesuai dengan harga pasaran di luar negeri,” tandas Ronald seraya menjelaskan bahwa BBL itu akan dilepasliarkan malam ini kawasan Pantai Loka PSPL (Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut) di wilayah Serang, Banten.

Bongkar Tujuh Kasus 2023-2024

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menambahkan, dalam kurun waktu tahun 2023 hingga Oktober 2024 pihaknya berhasil membongkar tujuh sindikat pengiriman BBL ilegal.

Menurut Reza, pada tujuh kasus pengiriman BBL ilegal tersebut pihaknya berhasil menangkap sebanyak 27 tersangka dan sebagian telah diproses hukum di persidangan.

“Para tersangka memanfaatkan Bandara Soekarno-Hatta sebagai daerah transit untuk memberangkatkan komoditi benih-benih lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri,” terang Reza.

Reza menjelaskan, pada pengungkapan kasus hari ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 85.129 ekor BBL jenis Mutiara dan Pasir, serta satu unit mobil Avanza serta berbagai barang bukti lainnya.

Menurut Reza, sindikat penyelundupan BBL ilegal tersebut beroperasi sejak awal tahun 2024, dan telah lima kali melakukan pengiriman dengan tujuan luar negeri. Untuk dalang utama kasus itu saat ini tengah diburu pihaknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang dan/atau Pasal 88 UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

“Dan/atau Pasal 87 Jo Pasal 34 UU RI No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” tandas Reza.

Apresiasi KKP dan Balai Karantina Indonesia

Perwakilan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Budi Setiawan mengapresiasi pengungkapan kasus penyelundupan BBL ilegal tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Bandara Soetta yang telah mengungkap kasus ini. Kami berharap sinergitas dapat terus ditingkatkan, sehingga sumber daya alam kita terjaga,” ucap Budi Setiawan.

Senada, Perwakilan Balai Karantina Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten M. Gufron Purnama juga mengapresiasi langkah cepat Polresta Bandara Soetta dalam mengungkap kasus BBL ilegal tersebut.

Pesan Kamtibmas Kapolda Metro Jaya

Terpisah, dengan adanya peristiwa tersebut Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu menyampaikan pesan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Kapolda Metro Jaya berpesan kepada jajaran untuk terus mendukung terhadap penegakan hukum dan aturan terkait, termasuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024.

Peraturan Menteri tersebut sebagai regulasi untuk mentransformasi tata kelola lobster di Indonesia. Dimana kepolisian berperan dari sisi pengawasan hingga penguatan ekosistem budidaya lobster nasional.

“Sehingga kerugian negara bisa diminimalisir, serta menjaga ekosistem laut untuk perkembangbiakan
lobster,” kata alumnus Akpol tahun 2000 tersebut, dalam keterangannya.

Terakhir, Roberto mengajak masyarakat bersama sama dengan pemerintah turut serta melindungi serta menjaga kelestarian hewan dari kepunahan dengan cara tidak melakukan dan memperjualbelikan benih bening Lobster. (gin)

Tags: Benih LobsterpenyelundupanPolresta Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terkait.

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya
Headline

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:51
Rudi
Headline

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27
Taufik-Hidayat
Headline

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:16
Taufik-Hidayat
Headline

Polisi Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan Brutal di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:14
tofik
Headline

3 Tahun Disiksa hingga Tak Bisa Jalan dan Bicara, Menteri PPPA Desak Taufik Hidayat Segera Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:23
gembok
Headline

Pengadaan Gembok Ditjenpas Disorot, Harga per Unit Hampir Rp1 Juta Dinilai Tak Lazim

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:56

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
Tuchel
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12

INDOPOSCO.ID - Penguasaan bola 78 persen, 19 tembakan, dan sembilan sepak pojok tidak menghasilkan satu pun gol. Itulah gambaran frustrasi...

SelengkapnyaDetails
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.