• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hampir Setahun Kasus Firli Jalan di Tempat, Yudi Purnomo: Sudah Waktunya Polisi Tahan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:57
in Headline
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. (ist)

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyoroti kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang telah hampir setahun berstatus tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski demikian, kasus tersebut masih terhenti di kepolisian dan belum diserahkan ke kejaksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

BacaJuga:

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Firli resmi menjadi tersangka sejak 22 November 2023, diduga memeras SYL terkait korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Lamanya penanganan kasus Firli dengan alasan melengkapi berkas perkara tentu menjadi banyak pertanyaan,” katanya dalam keterangan yang diterima indopos.co.id, pada Kamis (3/10/2024).

Eks penyidik KPK yang menangani kasus Bank Century dan proyek E-KTP menyebut ada tiga alasan penting mengapa Firli Bahuri harus ditahan.

Pertama, Firli telah hampir setahun menjadi tersangka sejak November 2023. Kedua, Polda Metro Jaya kini juga menyelidiki dua kasus baru terkait Firli, yakni TPPU dan pertemuan dengan pihak berperkara. Ketiga, pergantian kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto menandai momen krusial, agar kasus Firli tidak menjadi beban pemerintahan baru.

“Sebagai ketua KPK pertama yang menjadi tersangka korupsi, hal ini bisa mempengaruhi komitmen pemberantasan korupsi di pemerintahan berikutnya,” ujarnya.

Mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan, rencana pemanggilan Firli oleh Polda Metro Jaya merupakan waktu yang tepat untuk melakukan penahanan.

“Namun, hingga kini, kasus Firli Bahuri masih mandek di kepolisian dan belum dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Firli BahuriKasus Pemerasan Pimpinan KPKKPKPolda Metro Jayayudi purnomo

Berita Terkait.

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.