• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal

Laurens laurens by Laurens laurens
Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:06
in Nusantara
Bea Cukai Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung musnahkan 4,5 juta lebih rokok dan 538 botol minuman mengandung alkohol (MMEA/miras) ilegal, di Lapangan Upakarti, Pemkab Bandung pada Selasa (1/10/2024). (Dok. Bea Cukai)

Bea Cukai Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung musnahkan 4,5 juta lebih rokok dan 538 botol minuman mengandung alkohol (MMEA/miras) ilegal, di Lapangan Upakarti, Pemkab Bandung pada Selasa (1/10/2024). (Dok. Bea Cukai)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung musnahkan 4,5 juta lebih rokok dan 538 botol minuman mengandung alkohol (MMEA/miras) ilegal, di Lapangan Upakarti, Pemkab Bandung pada Selasa (1/10/2024). Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan tersebut diperkirakan senilai Rp6,3 miliar dan berpotensi merugikan negara sekitar Rp3,3 miliar.

Dalam kegiatan pemusnahan yang turut dihadiri Pjs Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik dan jajaran Muspida Kabupaten Bandung, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso mengatakan bahwa barang kena cukai ilegal tersebut diperoleh dari penindakan barang kena cukai, hasil sinergi Bea Cukai dan Satpol PP dari beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

“Kami bersama Satpol PP Se-Bandung Raya melakukan operasi gempur rokok ilegal dalam rangka pemanfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum,” katanya.

Menurutnya, barang ilegal yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang sitaan hasil penindakan yang menjadi milik negara. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, maka barang tersebut dimusnahkan.

Budi menegaskan, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsi dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.

“Sinergisitas dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus kami lakukan untuk mendukung kepentingan bangsa. Penyitaan dan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini, tidak lepas dari dukungan aparat penegak hukum (APH) lainnya dan hasil koordinasi beberapa pihak,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai BandungMiras Ilegalrokok ilegal
Previous Post

Peringati Hari Jantung Sedunia, Dompet Dhuafa Bersama Penyintas Ajak Rekreasi

Next Post

Desak Penyelidikan Aset DKI Senilai Rp604,2 Triliun, Nasir Djamil: Pansus dan LHP BPK Dua Syarat untuk Buka Penyelidikan

Related Posts

soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
banten
Nusantara

Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Losbak

Kamis, 6 November 2025 - 13:41
sumbar
Nusantara

Polda Sumbar Siagakan Personel Antisipasi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 23:43
UMKM
Nusantara

Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Permodalan dan Sertifikasi Aset

Rabu, 5 November 2025 - 11:28
Next Post
Peringati Hari Jantung Sedunia, Dompet Dhuafa Bersama Penyintas Ajak Rekreasi

Desak Penyelidikan Aset DKI Senilai Rp604,2 Triliun, Nasir Djamil: Pansus dan LHP BPK Dua Syarat untuk Buka Penyelidikan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.