• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, KPK Garap Supervisor SPI Perumda Sarana Jaya

Redaksi by Redaksi
Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:15
in Headline
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Dok KPK)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Dok KPK)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Supervisor SPI Perumda Sarana Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap YAN, Supervisor SPI Perumda Sarana Jaya, dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

“Hari ini (01/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK terkait Pengadaan Tanah di Rorotan Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta,” katanya Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, KPK akan memperdalam penyidikan guna mengungkap secara terang dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Nanti kami updated,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada indopos.co.id mengatakan KPK menemukan bukti bahwa Perumda Pembangunan Sarana Jaya melakukan beberapa transaksi pembelian lahan dari berbagai pihak.

“Penyidikan masih berlangsung, dengan perkara, lokasi lahan, dan pihak swasta yang berbeda,” ujarnya pada Selasa (1/10/2024).

Tessa pun menegaskan KPK telah melakukan pemeriksaan atas puluhan saksi dan penetapan tersangka kasus ini menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

“45 saksi sudah diperiksa (dimintai keterangannya atas pemebelian sejumlah lahan),” katanya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan kasus korupsi pembebasan lahan kerap terjadi, seperti kasus di Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat, saat itu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat membeli lahan yang sudah dibebaskan, tindakan jelas korupsi.

“Pengadaan lahan di DKI Jakarta sangat tidak teratur, termasuk kasus pembebasan lahan milik salah satu pemuka agama yang belum bersertifikat, namun uang muka sudah dibayarkan meski status HGB (Hak Guna Bangunan) nya telah habis,” ujar Boyamin.

Manajer Komunikasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan (PP) Sarana Jaya, Tika Sarah Permata menekankan bahwa Sarana Jaya menghormati proses hukum di KPK terkait dugaan keterlibatan dua mantan petinggi perusahaan Sarana Jaya.

“Kami berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK. Terkait kasus mantan Direktur Utama dan mantan Direktur Pengembangan, yang kini sudah tidak lagi menjabat,” katanya kepada indopos.co.id pada Senin (23/9/2024).

Ia menegaskan bahwa Sarana Jaya telah memiliki manajemen baru, dan dengan manajemen baru ini, pihaknya terus berupaya meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). (fer)

Tags: Kasus Lahan RorotanKPKPerumda Pembangunan Sarana JayaSkandal Korupsi Pengadaan Tanah Rorotan
Previous Post

Formappi Minta Anggota DPR Baru Tak Lupakan Sumpah yang Diucapkan

Next Post

Bawaslu Sebut Kepala BKD Banten Langgar Kode Etik ASN, Nana Siap Lapor DKPP

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
Formappi Minta Anggota DPR Baru Tak Lupakan Sumpah yang Diucapkan

Bawaslu Sebut Kepala BKD Banten Langgar Kode Etik ASN, Nana Siap Lapor DKPP

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.