• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, KPK Garap Supervisor SPI Perumda Sarana Jaya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:15
in Headline
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Dok KPK)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Dok KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Supervisor SPI Perumda Sarana Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap YAN, Supervisor SPI Perumda Sarana Jaya, dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

BacaJuga:

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

“Hari ini (01/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK terkait Pengadaan Tanah di Rorotan Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta,” katanya Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, KPK akan memperdalam penyidikan guna mengungkap secara terang dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Nanti kami updated,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada indopos.co.id mengatakan KPK menemukan bukti bahwa Perumda Pembangunan Sarana Jaya melakukan beberapa transaksi pembelian lahan dari berbagai pihak.

“Penyidikan masih berlangsung, dengan perkara, lokasi lahan, dan pihak swasta yang berbeda,” ujarnya pada Selasa (1/10/2024).

Tessa pun menegaskan KPK telah melakukan pemeriksaan atas puluhan saksi dan penetapan tersangka kasus ini menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

“45 saksi sudah diperiksa (dimintai keterangannya atas pemebelian sejumlah lahan),” katanya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan kasus korupsi pembebasan lahan kerap terjadi, seperti kasus di Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat, saat itu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat membeli lahan yang sudah dibebaskan, tindakan jelas korupsi.

“Pengadaan lahan di DKI Jakarta sangat tidak teratur, termasuk kasus pembebasan lahan milik salah satu pemuka agama yang belum bersertifikat, namun uang muka sudah dibayarkan meski status HGB (Hak Guna Bangunan) nya telah habis,” ujar Boyamin.

Manajer Komunikasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan (PP) Sarana Jaya, Tika Sarah Permata menekankan bahwa Sarana Jaya menghormati proses hukum di KPK terkait dugaan keterlibatan dua mantan petinggi perusahaan Sarana Jaya.

“Kami berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK. Terkait kasus mantan Direktur Utama dan mantan Direktur Pengembangan, yang kini sudah tidak lagi menjabat,” katanya kepada indopos.co.id pada Senin (23/9/2024).

Ia menegaskan bahwa Sarana Jaya telah memiliki manajemen baru, dan dengan manajemen baru ini, pihaknya terus berupaya meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). (fer)

Tags: Kasus Lahan RorotanKPKPerumda Pembangunan Sarana JayaSkandal Korupsi Pengadaan Tanah Rorotan

Berita Terkait.

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30
kolase bendera
Headline

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:18

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.