• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkumham Integrasikan Data Pembangunan HAM Nasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:12
in Nasional
ham

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM menyusun Profil Pembangunan HAM di Sentul, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengintegrasikan data pembangunan hak asasi manusia (HAM) nasional melalui sistem informasi Profil Pembangunan HAM Indonesia.

“Profil pembangunan HAM itu nantinya menyajikan atau menyiapkan data-data informasi berkaitan dengan pembangunan HAM nasional,” kata Direktur Sistem dan Teknologi Informasi HAM Kemenkumham Eko Budianto dalam penjelasan secara daring yang dipantau dari Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (1/10/2024).

BacaJuga:

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Eko menjelaskan bahwa pembangunan sistem tersebut berangkat dari data pembangunan hak asasi manusia yang belum tersusun dengan rapi, baik di kementerian dan lembaga tingkat nasional maupun di daerah.

“Kami melihat data-data hak asasi manusia itu masih banyak berserak,’ ucapnya.

Mempertimbangkan banyaknya kementerian dan lembaga yang bersinggungan dengan perlindungan hak asasi manusia, lanjut Eko, maka Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengampu harus memberi platform terintegrasi mengenai data-data yang dibutuhkan untuk pembangunan HAM.

“Kami punya kewajiban untuk menyusun satu profil yang menggambarkan terkait pembangunan HAM secara nasional di Indonesia,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa nantinya, sistem informasi profil pembangunan HAM akan memuat data-data kaum rentan, disabilitas, dan lain-lain yang berkaitan dengan perlindungan HAM.

Eko mengakui terdapat kompleksitas dalam menyusun profil pembangunan HAM sebab hak asasi manusia mencakup semua aspek, baik ekonomi, sosial, pertahanan, keamanan, maupun politik, dan lain-lain.

Oleh karena itu, Eko menekankan pentingnya untuk berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Profil ini memang masih di tahap pengerjaan. Kami buat timeline, pengerjaan itu 2024, 2025, sampai tahun 2029 selesai,” ucap Eko.

Profil Pembangunan HAM diamanatkan Pasal 33 Perpres Nomor 18 Tahun 2023. Sebagaimana pada huruf (a) disebutkan tentang perumusan kebijakan di bidang pemajuan hak asasi manusia, pelayanan komunikasi masyarakat, kerja sama, diseminasi, penguatan, dan fasilitasi informasi hak asasi manusia, serta koordinasi penyusunan indikator dan profil pembangunan hak asasi manusia merupakan salah satu fungsi dari Direktorat Jenderal HAM. (dam)

Tags: Data Pembangunan HAM NasionalKemenkumham

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:43
ampb
Nasional

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:23
ikpi
Nasional

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:13
botok
Nasional

Duduk Perkara Rekening Bank Mandiri Botok Disorot, DPR Minta Kepastian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:32
ruu
Nasional

Kejar Koruptor, Jangan Biarkan RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:22
dpd
Nasional

DPD Sahkan RUU P2APBN 2025, Soroti Defisit dan Dana Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:02
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.