• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Pilkada Ulang Diselenggarakan September 2025

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 26 September 2024 - 16:06
in Nasional
Ahmad-Doli-Kurnia

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Dok. DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diulang akan diselenggarakan pada September 2025.

Pilkada ulang tersebut, merupakan mekanisme jika pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024 hanya terdiri dari 1 pasangan calon dan tidak mendapatkan lebih dari 50 persen suara, atau dimenangkan oleh kotak kosong. KPU mencatat, setidaknya ada 37 paslon yang nantinya akan melawan kotak kosong.

“Jadi sebenarnya persiapan tahapan yang bisa dilaksanakan oleh KPU selama ini adalah 9 bulan. Sembilan bulan itu waktu yang sangat cepat. Problemnya nanti sengketa Pilkada di MK itu bisanya itu kemungkinan akhir Maret. Memang Pilkada-nya bulan November, tapi kalau sengketa macem-macem itu akhir Maret,” jelas Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, kepada wartawan dikutip Kamis (26/9/2024).

Selain itu, Doli menjelaskan, disetujuinya September 2025 untuk Pilkada ulang, salah satunya dilatarbelakangi agar daerah tidak terlalu lama dipimpin oleh penjabat (Pj).

“Kemarin, sebenarnya, teman-teman KPU ini mengusulkan bulan November (2025) lagi, kalau dihitung berdasarkan itu (persiapan tahapan Pemilu). Tapi dengan perundingan kita menginginkan lebih cepat lebih bagus, karena waktu itu kan kita ingin menghindari lamanya Pj (penjabat). Jadi ini juga jadi catatan, kita berharap pemerintah nanti bisa memfasilitasi,” ucapnya.

Selain menyetujui waktu pelaksanaan Pilkada ulang, Komisi II DPR dengan mitra kerja juga menyetujui Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. R-PKPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (R-Perbawaslu) tentang, Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

R-Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta R-Perbawaslu tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (dil)

Tags: BawasluDKPPKemendagriKPUPilkada Ulang
Previous Post

Biden Sebut Industri Militer Ukraina Tumbuh Enam Kali Lipat selama Setahun Terakhir

Next Post

Komisi II DPR: Aset Rp604,2 Triliun Pemprov DKI Perlu Diselidiki Secara Serius

Related Posts

gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
Next Post
Mardani-Ali-Sera

Komisi II DPR: Aset Rp604,2 Triliun Pemprov DKI Perlu Diselidiki Secara Serius

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.