• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Gubernur Banten Lantik Tabrani Jadi Pjs Wali Kota Tangsel dan Nana Supiana ke Cilegon

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 September 2024 - 15:33
in Nusantara
Kepala Dindikbud Banten, Tabrani ditunjuk menjadi Pjs Wali Kota Tangsel. Foto: Istimewa

Kepala Dindikbud Banten, Tabrani ditunjuk menjadi Pjs Wali Kota Tangsel. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Nana Supiana sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon dan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (24/9/2024).

Tugas dan kewenangan antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintah, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

BacaJuga:

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

“Baru saja tadi kita menyerahkan mandat dari Menteri Dalam Negeri dalam bentuk surat keputusan sesuai peraturan perundangan-undangan untuk mengukuhkan Pjs Wali Kota Cilegon dan Wali Kota Tangerang Selatan,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar mengatakan, Pjs Wali Kota tersebut ditetapkan langsung oleh Mendagri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3806 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan dengan segala langkah-langkah yang kita ikuti bersama khususnya pada tahapan Pemilu. Sehingga kita berharap akan sukses dalam mendukung melaksanakannya dan diharapkan ke depan kita mendapatkan pemimpin yang amanah,” katanya.

Kemudian, jelas Al Muktabar, Pjs Wali Kota juga memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan pembahasan Raperda dan menandatangani Perda setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri dan melakukan pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Menyukseskan pelaksanaan Pilkada, menjaga netralitas ASN, dan kemudian hal-hal lain. Saya menekankan agar menerapkan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Al Muktabar menyampaikan, masa jabatan Pjs Wali Kota tersebut berlaku saat Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengajukan cuti di luar tanggungan negara hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyelesaikan masa cuti di luar tanggungan negara.

“Sampai dengan Wali Kota definitifnya selesai melakukan cuti di luar tanggungan negara, kira-kira 2 bulan. Dan mulai bekerja hari ini, karena tidak boleh ada kekosongan jabatan,” jelasnya.

Al Muktabar juga menuturkan, pihaknya akan menyiapkan Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan sementara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

“Nanti kita akan siapkan dan saya pastikan tidak akan mengganggu kinerja OPD. Hari ini juga (penetapan Plh, red), jadi tidak ada kekosongan. Nanti kita sesuaikan dengan bidang tugasnya yang menguasai teknis. Kita memiliki instrumen untuk itu agar berjalannya tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Diketahui, Nana Supiana merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Tabrani merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. (yas)

Tags: Al MuktabarNana Supianapj gubernur bantenPjs Wali Kota CilegonPjs Wali Kota TangselTabrani

Berita Terkait.

phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.