• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Gowa Menyerahkan Diri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 September 2024 - 16:01
in Nusantara
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar (tengah) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan saat rilis kasus di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2024). (Antara)

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar (tengah) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan saat rilis kasus di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – MN (60), pelaku pembunuhan adik iparnya akhirnya menyerahkan diri di Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, setelah pihak keluarga meminta aparat kepolisian menjemputnya untuk diproses hukum

“Pelaku sudah berada di Polres untuk di proses lebih lanjut setelah dijemput anggota di Desa Tanate, Kecamatan Tompo Bulu, Gowa,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Gowa Ajun Komisaris Polisi Bahtiar saat rilis kasus di Mapolres setempat, Senin (23/9/2024).

BacaJuga:

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 20 September 2024 di Desa Tanete, Kecamatan Tompo Bulu.

Saat itu, pelaku MN tiba-tiba menebas adik iparnya bernama Daeng Saleh (55) dengan sebilah parang hingga akhirnya tewas.

Dari perkara awal yang beredar, pelaku merasa tersinggung karena aliran air irigasi yang mengalir ke sawahnya diduga ditutup oleh korban, sehingga menimbulkan emosi hingga tega menebas adik iparnya sendiri.

Namun belakangan, setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku merasa dendam dengan korban karena ada persoalan sengketa lahan. Di mana lokasi tersebut menjadi tempat korban di eksekusi oleh pelaku.

“Motif sebenarnya ada perselisihan sengketa lahan, Tanah itu dipersengketakan keduanya sudah lama. Jadi tidak benar kalau soal aliran air irigasi. Pelaku memang sudah dendam dengan korban. Pelaku dan korban berdekatan rumah,” tuturnya mengungkapkan sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, untuk membuktikan soal aliran air irigasi, tim telah melakukan penyelidikan mendalam dengan mendatangi lokasi yang dimaksud, ternyata sawah tersebut berisi cukup air.

“Kalau dilihat air sawahnya itu cukup, lalu kami mencari motif lain ternyata ada persoalan sengketa lahan. Soal apakah itu tanah warisan atau tanah korban, sedang dilakukan pendalaman,” ujarnya kepada wartawan.

Mengenai dengan hasil visum, kata Bahtiar, ada beberapa luka di tubuh korban, hanya saja untuk detail masih dalam proses perampungan berkas tim dokter. Sedangkan untuk saksi-saksi sudah ada lima diperiksa berkaitan kejadian waktu itu.

Atas perbuatan tersangka secara sengaja menghilangkan nyawa seseorang, disangkakan pasal 338 Juncto pasal 351 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (dam)

Tags: PembunuhanPolres Gowa

Berita Terkait.

BC
Nusantara

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15
Petugas
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2104 shares
    Share 842 Tweet 526
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3531 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.