• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi Ingatkan Orangtua Batasi Waktu Bermain Game Online Pada Anak yuk

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 September 2024 - 20:01
in Nasional
Game-Online

Ilustrasi anak bermain game online melalui gadget. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hampir semua perangkat digital kini telah dilengkapi game, baik online maupun offline. Pernyataan tersebut diungkapkan Dosen Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya Methiana Indrasari dalam dalam webinar secara daring, Selasa (24/9/2024).

Ia mengatakan, game offline bawaan perangkat itu dapat dimainkan tanpa sambungan internet. Sedangkan game online hanya bisa dimainkan saat terhubung dengan jaringan internet.

BacaJuga:

Perempuan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen dan Kapitalisasi Bonus Demografi

Gaungkan Program Strategis Perikanan Berbasis Teknologi di Forum APFITA 2025

Indonesia Luncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru di COP 30 Brazil

Menurut dia, saat ini banyak masyarakat, khususnya anak-anak menggandrungi game online dibanding game offline. Sebab, game online lebih seru, memiliki lebih banyak level permainan, item, dan lebih banyak musuh.

”Game online bisa dimainkan bersama. Dan biasanya dimainkan melalui jaringan internet dengan menggunakan teknologi terkini seperti modem dan koneksi kabel,” jelasnya.

Umumnya game online, lanjut Meithiana, ditawarkan sebagai layanan tambahan oleh penyedia layanan internet. Juga bisa diakses langsung melalui sistem yang disediakan oleh perusahaan yang menawarkan game tersebut.

”Game online adalah teknologi, bukan genre game. Mekanisme untuk menghubungkan pemain, bukan model permainan tertentu,” tegas Meithiana.

Ia mengungkapkan, permainan daring memiliki dua unsur utama, yaitu server dan klien. Server, menurutnya, melakukan administrasi permainan dan menghubungkan klien. Sedangkan klien adalah pengguna permainan yang memakai kemampuan server.

“Game online kini sudah bisa dinikmati di smartphone dan komputer,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Eko Pamuji mengatakan, game online dapat membuat orang penasaran dan kecanduan. Mereka ingin bermain game setiap waktu, gelisah, stres dan marah jika tidak memainkan game.

“Anak-anak cenderung keasyikan saat bermain game sehingga lupa makan, mandi, dan belajar,” ungkapnya.

”Bermain game harus punya disiplin waktu, dengan dijadwalkan dan batasi bermain game. Sehingga anak fokus pada belajar,” imbuhnya. (nas)

Tags: anakgame onlinePerangkat Digital
Berita Sebelumnya

Seluruh Wilayah Jakarta Berstatus Kota Lengkap 8 Oktober 2024

Berita Berikutnya

Tinjau Kali Bekasi TKP Penemuan 7 Jasad, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan

Berita Terkait.

bkkbn
Nasional

Perempuan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen dan Kapitalisasi Bonus Demografi

Rabu, 19 November 2025 - 14:52
kkp
Nasional

Gaungkan Program Strategis Perikanan Berbasis Teknologi di Forum APFITA 2025

Rabu, 19 November 2025 - 14:25
kkp
Nasional

Indonesia Luncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru di COP 30 Brazil

Rabu, 19 November 2025 - 13:54
AMIN-AK
Nasional

DPR Ingatkan Risiko PPh Final 0,5 Persen: Wajib Perkuat Pengawasan

Rabu, 19 November 2025 - 13:36
WhatsApp Image 2025-11-19 at 12.58.14
Nasional

Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan Libatkan ASPPHAMI Kendalikan Hama Produk Pascapanen

Rabu, 19 November 2025 - 12:50
WhatsApp Image 2025-11-19 at 10.44.56
Nasional

Polisi Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Komisi III Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK

Rabu, 19 November 2025 - 12:12
Berita Berikutnya
Kali-Bekasi-3

Tinjau Kali Bekasi TKP Penemuan 7 Jasad, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4069 shares
    Share 1628 Tweet 1017
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.