• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPU Kaltara Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilkada Serentak 2024

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 23 September 2024 - 09:45
in Nusantara
Lima Komisioner KPU Kaltara dan Sekretaris berfoto bersama usai menyampaikan keterangan pers di hadapan awak media di kantor KPU Kaltara di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (Antara)

Lima Komisioner KPU Kaltara dan Sekretaris berfoto bersama usai menyampaikan keterangan pers di hadapan awak media di kantor KPU Kaltara di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan tiga pasangan calon gubernur/wakil gubernur pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) langsung Kaltara 2024.

“Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada 23 September ini, ” kata Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid di Tanjung Selor, seperti dilansir Antara, Senin (23/9/2024).

BacaJuga:

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

“Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur kami nyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon,” imbuh dia.

Tiga pasangan calon tersebut, pertama, Brigjen TNI (Purn.) Sulaiman S.Sos.,M.H.,M.M dengan Prof. Dr. Adri Patton, M.Si. Pasangan kedua, Dr. Yansen TP, M.Si dengan Mayjen TNI (Purn.) H. Suratno, S.I.P.,M.I.Pol.

Selanjutnya, pasangan ketiga, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H.,M.Hum dengan Ingkong Ala, S.E., M.Si. Sesuai Peraturan KPU, penetapan pasangan calon dilaksanakan 22 Septembr 2024.

Selanjutnya, tiga pasangan calon tersebut akan mengikuti tahap proses pengundian dan penetapan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin 23 September 2024 pukul 19.00 WITA di kantor KPU Kaltara di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Selain mengikuti proses pengundian dan penetapan nomor urut, para pasangan calon akan mengikuti deklarasi damai pada 24 September 2024.

Ketua KPU juga menegaskan, terhadap Zainal A Paliwang dan Yansen TP yang notabene sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara aktif saat ini, wajib cuti di luar tanggungan negara untuk dapat berkampanye yang tahapannya dimulai pada 25 September 2024.

“Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon untuk kemudian berkampanye, wajib menyerahkan (surat) cuti di luar tanggungan negara, untuk kemudian tidak boleh menggunakan fasilitas negara, seperti calon atas nama Zainal A Paliwang dan Yansen TP,” kata Hariyadi.

Adapun terhadap calon gubernur atas nama Sulaiman, KPU sejak awal telah menerima tiga tanda bukti terkait pengunduran diri, dan menjadi dasar KPU menyatakan memenuhi syarat dan menetapkan pasangan calon yang bersangkutan.

“Kami mengimbau untuk calon atas nama Sulaiman karena statusnya yang bersangkutan, surat pemberhentian belum diberikan kepada kami, meminta sekali lagi untuk segera menyerahkan kepada kami dan kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait dengan SK pemberhentian bersangkutan,” ujarnya.

Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza menambahkan, proses pengambilan keputusan terkait penetapan calon berlangsung tenang dan cair. Termasuk nihilnya tanggapan masyarakat terkait tiga pasangan tersebut yang tahapannya dilaksanakan KPU pada 15-18 September 2024.

“Tidak ada tanggapan satupun baik melalui (laman portal) infopemilu.kpu.go.id maupun secara fisik datang langsung ke KPU, tidak ada, artinya proses tanggapan masyarakat terkait dokumen pasangan calon itu nihil,” ujarnya.

Chairullizza bilang, proses pengambilan keputusan penetapan pasangan calon berlangsung dinamis dan cepat.

“Artinya tidak ada dinamika yang terlalu tinggi, karena sebelumnya penelitian administrasi sudah kita tahu bahwa ketiganya (pasang calon) sudah memenuhi syarat,” demikian Chairullizza. (dam)

Tags: KPU Kaltarapilkada 2024Pilkada serentak 2024

Berita Terkait.

kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3587 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.