• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Apresiasi Polisi, Kompolnas Minta 5 Pelaku Pembunuhan Bocah APH Dijerat Pasal Berlapis

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 23 September 2024 - 17:07
in Daerah
Kompolnas

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah cepat Polri yang telah berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan bocah APH di Banten.

“Kompolnas mendorong agar penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan investigasi forensik agar hasilnya valid dan tak terbantahkan,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada INDOPOS.CO.ID Senin (23/9/2024).

BacaJuga:

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Selain mengapresiasi kinerja Polri, Kompolnas juga mendorong Polri untuk menjerat ke 5 pelaku dengan hukuman setimpal.

Poengky juga meminta Polri dalam penanganan kasus tersebut menggunakan metode penyelidikan atau penyidikan kejahatan dengan metode ilmiah supaya hasilnya bisa kuat.

“Kompolnas juga mendorong penyidik untuk menjerat para pelaku dengan pasal-pasal berlapis agar hukuman dapat diperberat, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa menjaga anak adalah tanggung jawab orang dewasa, agar perlindungan dan tumbuh kembang anak dapat terjaga dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara mengungkapkan ada tiga motif di balik pembunuhan bocah berinisial APH, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

“Motif tersebut adalah utang piutang, dendam, dan cemburu terkait penyimpangan seksual atau hubungan sesama jenis antara pelaku,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID melalui selulernya Senin (23/9/2024).

Kemas menginformasikan bahwa tiga pelaku utama penculikan dan pembunuhan korban APH, yang merupakan anak dari A (38 tahun), adalah SA (38 tahun), RH (38 tahun), dan EM (30 tahun).

“Ketiganya adalah wanita yang berteman baik dengan A,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini, ketiga perempuan tersebut sering meminjam uang kepada ibu APH. SA dan RH sering menggunakan aplikasi pinjaman online dengan identitas ibu korban dan berjanji untuk bertanggung jawab.

“Mereka meminjam uang melalui akun A hingga mencapai Rp 75 juta. EM mengaku sakit hati kepada A karena sering dimarahi dan dibentak,” jelasnya.

Sementara itu, RH merasa cemburu terhadap A karena sering jalan dengan SA, yang telah menjalin hubungan sesama jenis dengan RH selama dua tahun.

“Karena rasa kesal terhadap A, ketiga perempuan ini merencanakan penculikan A sejak sebulan lalu, namun skenario itu diurungkan dan diganti dengan penculikan APH,” ucapnya.

Mereka menculik APH di kediamannya di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon, lalu menyekap bocah malang itu di dalam gudang dan membawanya ke kontrakan RH.

“Di kontrakan, RH, dengan bantuan EM dan SA, menghabisi nyawa bocah tersebut. Mereka melakban wajah korban dan, dengan bantuan PN (23 tahun) dan UJ (26 tahun), membuang mayatnya ke Pantai Cihara, Lebak,” ungkapnya. (fer)

Tags: BantenBocahKompolnasPembunuhan

Berita Terkait.

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi
Daerah

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

Kamis, 10 September 2026 - 19:24
Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:04
phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
doa
Daerah

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tak Hanya Nikel, Morowali Kini Jadi Magnet Industri Pangan

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.