• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PP GP Ansor Minta Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 18 September 2024 - 16:16
in Nasional
pp

lustrasi - Barang dagangan di toko retail yang akan terpengaruh harganya akibat kenaikan tarif baru PPN. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor meminta rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025 ditunda.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (17/9/2024), Ketua Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor Muhammad Arif Rohman menyatakan, kenaikan PPN akan meningkatkan biaya operasional bagi perusahaan selaku produsen, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BacaJuga:

PEP Sangasanga Ajak Mahasiswa Kenali Peluang dan Tantangan Industri Hulu Migas

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Berlaku, Mukhtarudin Tegaskan Prioritas Pelindungan Pekerja Migran

Dorong Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Mendagri Tito Raih CNN Indonesia Awards 2026

Selain itu, pihaknya menyimpulkan kebijakan tersebut akan berdampak terhadap kenaikan harga, sehingga memengaruhi daya beli masyarakat selaku konsumen.

Ia juga mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN perlu ditunda mengingat beberapa indikator menunjukkan kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja.

Indikator tersebut, kata dia, yakni deflasi terjadi dalam empat bulan terakhir, gelombang pemutusan hak kerja (PHK) semakin meluas, kondisi sektor manufaktur yang dinilai terpuruk, nilai tukar rupiah yang melemah, inflasi pangan yang relatif tinggi, hingga persentase kelas menengah yang semakin menyusut.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa GP Ansor memahami bahwa pemerintah harus meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai pembangunan. Akan tetapi, lanjut dia, menaikkan tarif PPN bukan solusi yang tepat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih rentan seperti saat ini.

“Kami mendesak Pemerintah untuk menunda kebijakan ini sampai perekonomian relatif stabil, dan mencari alternatif lain yang lebih ramah terhadap dunia usaha dan masyarakat. Misalkan, dengan memberlakukan pajak karbon yang seharusnya sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mulai berlaku April 2022, serta memajaki produk turunan nikel yang sudah diwacanakan sejak beberapa tahun terakhir,” ujar Arif seperti dilansir Antara.

Ia juga mengatakan bahwa penundaan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan transisi Pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Rencana kenaikan tarif PPN 12 persen tertuang dalam UU HPP. Pada Pasal 7 ayat (1) UU HPP, disebutkan bahwa tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 lalu, dan akan dinaikkan lagi menjadi 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025. (dam)

Tags: pemerintahPP GP AnsorTunda Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terkait.

UYC-2026
Nasional

PEP Sangasanga Ajak Mahasiswa Kenali Peluang dan Tantangan Industri Hulu Migas

Sabtu, 7 November 2026 - 18:08
Mukhtarudin
Nasional

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Berlaku, Mukhtarudin Tegaskan Prioritas Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 7 November 2026 - 16:46
Ribka-Haluk
Nasional

Dorong Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Mendagri Tito Raih CNN Indonesia Awards 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 16:26
yusril
Nasional

Libatkan Komnas HAM, Pemerintah Usut Insiden Penembakan di Pidie

Sabtu, 7 November 2026 - 09:09
ukp
Nasional

Lumba-Lumba Liar Jadi Magnet, UKP Dukung Pengembangan Segitiga Emas Lampung

Jumat, 6 November 2026 - 21:41
Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Nasional

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Jumat, 6 November 2026 - 20:40

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2312 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.