• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Praktik Iuran Rp 40 Juta di PPDS Anestesi Undip, Komisi X Minta Aparat Hukum Bertindak

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 17 September 2024 - 23:53
in Nasional
hudaco

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta aparat penegak hukum menyeret semua pihak yang terlibat dalam praktik bullying berupa iuran Rp 20-40 juta per semester di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) prodi anestesi di Universitas Diponegoro (Undip). Huda mengatakan, praktik bully yang memicu korban bunuh diri merupakan tindak pidana.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum menyeret semua pihak yang terlibat dalam praktik bullying di PPDS Undip ke meja hijau. Dalam pandangan kami, praktik perundungan pemalakan yang memicu korban depresi hingga bunuh diri merupakan tindak pidana yang harus disanksi maksimal,” ujar Huda kepada wartawan dikutip Selasa (17/9/2024).

BacaJuga:

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

KKP Tertibkan Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Huda menjelaskan, iuran Rp 20-40 juta per bulan yang harus disetor mahasiswa baru merupakan bentuk pemalakan. Selain dijerat dengan Pasal 345 KUHP terkait dorongan orang untuk bunuh diri dengan ancaman 4 tahun, pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 terkait pemalakan dengan ancaman 9 tahun. Paus Fransiskus Tiba di Timor Leste Artikel Kompas.id Huda juga mendorong harus ada sanksi akademis sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku.

“Kami tentu sangat prihatin dengan bukti nyata adanya praktik bullying di lingkungan pendidikan tinggi termasuk di kampus PPDS Universitas Diponegoro. Pendidikan tinggi yang harusnya melahirkan para cendikiawan ternyata justru menjadi tempat subur praktik perundungan yang merupakan dosa besar dalam pendidikan,” tuturnya.

Menurut Huda, para pelaku bully pasti menyadari bahwa iuran Rp 20-40 juta per bulan itu merupakan pemalakan dari praktik perundungan. Dia merasa ironis dengan adanya indikasi bahwa praktik bully ini sudah berlangsung lama dan telah menjadi tradisi hingga dianggap sebagai kewajaran.

“Kami mendorong ada langkah terobosan agar penanggulangan praktik perundungan dilakukan secara komprehensif. Tidak lagi menjadi tanggung jawab satu kementerian atau lembaga saja. Harus dibentuk satgas lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum untuk mencegah perilaku bullying ini,” imbuh Huda.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya perundungan atau bullying berupa iuran Rp 20-40 juta per semester di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) prodi anestesi.

Pungutan itu mewajibkan mahasiswa baru PPDS Undip membayar iuran makan selama 1 semester atau 6 bulan.

Yan Wisnu mengakui pungutan uang dari junior itu digunakan untuk kebutuhan mahasiswa baru dan para seniornya selama menjalani PPDS di RSUP dr Kariadi.

Dia mengatakan, ada sekitar 7 sampai belasan mahasiwa baru yang masuk di PPDS Anestesi Undip setiap semester.

“Jadi kalau di anestesi l, di semester 1 mereka per bulan satu orang Rp 20-40 juta untuk 6 bulan pertama. Untuk gotong royong konsumsi, tapi nanti ketika semester 2, nanti gantian yang semester 1 terus begitu, jadi semester 2 tidak itu lagi,” ujarnya, dalam jumpa pers di Undip, Jumat (13/9/2024).

Selain uang makan, iuran dari mahasiswa semester 1 itu digunakan untuk membayar operasional lainnya seperti menyewa mobil hingga membayar kos. “Jadi mereka memenuhi kebutuhan manusiawi mereka cukup besar, kalau di sini untuk operasional mereka sewa mobil, menyewa kos dekat rumah sakit terkait dengan operasional. Anestesi antara 7-11 mahasiswa per semester, mereka menyampaikan ke tim investigasi, temuan yang signifikan itu,” jelas dia. (dil)

Tags: Aparat HukumKomisi XPPDS Anestesi UndipPraktik Iuran Rp 40 Juta

Berita Terkait.

titoo
Nasional

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 - 13:03
mtq
Nasional

Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

Rabu, 16 September 2026 - 12:32
kkp
Nasional

KKP Tertibkan Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Rabu, 16 September 2026 - 12:22
pelantikan
Nasional

Akademisi Sambut Positif Reshuffle Menkeu, Pasar Keuangan Tetap Stabil

Rabu, 16 September 2026 - 12:12
aryani
Nasional

Wamen P2MI Minta KBRI Singapura Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil

Rabu, 16 September 2026 - 12:02
iso
Nasional

Perkuat Keamanan Vault Berstandar Global, Pegadaian Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

Rabu, 16 September 2026 - 11:01

OLAHRAGA

hardiyanto
Olahraga

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 16 September 2026 - 09:30

​INDOPOSCO.ID – Kontingen Jakarta Barat (Jakbar) mengukir sejarah baru di Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Untuk pertama...

SelengkapnyaDetails
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1655 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.