• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bank Bayar Premi PRP ke LPS Mulai Tahun Depan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 17 September 2024 - 07:11
in Ekonomi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae saat menyampaikan sambutan dalam acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 di Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto : Antara/Bayu Saputra/am.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae saat menyampaikan sambutan dalam acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 di Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto : Antara/Bayu Saputra/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bank-bank mulai membayar premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2025.

“Bank telah mendapatkan informasi dan pemahaman yang memadai serta seharusnya sudah siap jika premi PRP diterapkan pertama kali pada tahun 2025, termasuk mempersiapkan dana untuk premi PRP ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (16/9/2024).

BacaJuga:

Empat Dekade Lebih Mengawal Negeri, BPKP Perkuat Komitmen untuk Indonesia Maju

BTN Gelontorkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Percepat Produksi Maung MV3 dan Amunisi Nasional

Era Baru Devisa Ekspor Dimulai, Pemerintah Wajibkan DHE SDA Tetap di Dalam Negeri

Pelaksanaan premi PRP bertujuan untuk membangun sistem keuangan yang lebih tangguh serta memberikan ketahanan yang lebih kuat untuk industri perbankan Indonesia dalam menghadapi ancaman dan risiko terburuk dari kondisi krisis sistem keuangan yang dapat membahayakan perekonomian nasional.

Besaran presentasi premi PRP yang ditetapkan berdasarkan tingkat risiko dan jumlah aset dimana bank yang semakin besar jumlah aset dan tingkat risikonya akan dikenakan premi yang lebih tinggi memberikan dorongan bagi bank untuk senantiasa berupaya menjaga tingkat risiko nya pada level yang optimal.

Di samping itu, bagi bank yang memiliki tingkat risiko 5 (tidak sehat) jumlah premi yang ditetapkan adalah nol persen tanpa memperhitungkan total aset yang dimiliki, sehingga bank yang sedang memerlukan penanganan permasalahan tidak akan terbebani dengan pembayaran premi PRP.

Penyusunan peraturan terkait premi PRP telah dimulai sejak 2016 dengan turut melibatkan industri perbankan dan asosiasi perbankan.

Salah satu sumber pendanaan PRP berasal dari kontribusi industri perbankan melalui penggunaan sumber daya bank sendiri dalam bentuk kewajiban pembayaran premi PRP seperti dikutip Antara.

Jika terjadi pemburukan kondisi ekonomi yang berdampak terhadap kondisi kesehatan bank, maka bank dapat memanfaatkan dana premi tersebut dalam rangka penanganan atau penyelesaian permasalahan bank sehingga pada nantinya akan meningkatkan kredibilitas dan tingkat kepercayaan masyarakat pada industri perbankan. (aro)

Tags: bankLembaga Penjamin SimpananLPSPremiProgram Restrukturisasi PerbankanPRP

Berita Terkait.

Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok
Ekonomi

Empat Dekade Lebih Mengawal Negeri, BPKP Perkuat Komitmen untuk Indonesia Maju

Senin, 1 Juni 2026 - 17:04
btn
Ekonomi

BTN Gelontorkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Percepat Produksi Maung MV3 dan Amunisi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 16:08
Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi

Era Baru Devisa Ekspor Dimulai, Pemerintah Wajibkan DHE SDA Tetap di Dalam Negeri

Senin, 1 Juni 2026 - 15:05
cabai
Ekonomi

Pemerintah Klaim Harga Pangan Pasca-Iduladha 2026 Stabil di Tengah Gejolak Global

Senin, 1 Juni 2026 - 10:09
Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Efisiensi dan Percepat Digitalisasi Birokrasi
Ekonomi

EPN Rampungkan PLTS Atap di Pabrik Astra Komponen Indonesia, Tekan Emisi 900 Ton CO2 per Tahun

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:17
Pertamina Drilling-Halliburton Indonesia
Ekonomi

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton, Bidik Proyek Migas hingga Timur Tengah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3500 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5695 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.