• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai: Modus Beragam, Kerugian Mengancam

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 10 September 2024 - 13:31
in Nasional
Ilustrasi - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. (Dok. Bea Cukai)

Ilustrasi - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai instansi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara, nama Bea Cukai kerap disalahgunakan para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dari korbannya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan beragam modus penipuan. Berikut adalah modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

BacaJuga:

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis

Pertama, online shop fiktif. Pelaku menawarkan barang pada media sosial khususnya Facebook dan Instagram, dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh di bawah harga pasar untuk memperdaya calon korban.

Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal. Setelahnya, si pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Modus ini mayoritas disertai ancaman penangkapan oleh pihak berwajib, penjara, atau denda dengan nominal yang sangat besar, apabila si korban tidak mentransfer uang.

Kedua, modus lelang palsu. Pelaku menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah melalui beberapa saluran, seperti media sosial, whatsapp group, atau SMS berantai. Kerap kali, pelaku mengatakan bahwa lelang tersebut resmi diadakan oleh Bea Cukai, tetapi diselenggarakan secara tertutup. Setelah, calon korban tertarik, pelaku pun meminta sejumlah uang ditransfer ke nomor rekening pribadi yang seringnya disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.

Ketiga, modus kiriman diplomatik. Pelaku menghubungi korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis kiriman diplomatik. Untuk meyakinkan korban, pelaku kadang membuat surat resmi seolah-olah memang benar barang tertahan di Bea Cukai. Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi agar paket tersebut dapat diteruskan ke penerima.

Keempat, modus money laundry. Penipuan ini terjadi dengan modus perkenalan secara online antara korban dan pelaku yang mengaku berkedudukan di luar negeri. Kemudian si pelaku berjanji akan datang dengan membawa uang tunai atau mengirim hadiah uang tunai dalam jumlah besar. Namun, uang tunai tersebut tertahan di Bea Cukai, dan si korban sebegai penerima paket harus membayar sejumlah uang agar paket tersebut dapat dikirim.

Kelima, modus asmara. Hal ini paling sering ditemui di masyarakat dikarenakan si pelaku harus terlebih dahulu berkenalan atau membangun kepercayaan selama berbulan-bulan. Modus jenis ini paling banyak menyerang kaum hawa karena kepercayaan yang telah dibangun oleh si pelaku penipuan dengan motif asmara. Kerugian yang dialami pun dapat dikatakan paling besar.

Cara kerja modus ini, setelah pelaku berkenalan dan membangun kepercayaan, pelaku mengaku bahwa dirinya mengirimkan barang kepada korban yang biasanya berisi ponsel, tas, emas, uang, atau barang berharga lainnya.

Kemudian, ada oknum yang mengaku petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa paket ditahan oleh Bea Cukai karena barangnya melebihi nilai batasan atau harus bayar bea masuk. Korban biasanya diminta mentransfer sejumlah uang agar barang dapat dikirimkan ke penerima ke rekening pribadi milik pelaku.

“Dari beberapa jenis modus penipuan tersebut dapat disimpulkan bahwa yang menjadi ciri utama modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, mengancam untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, Budi menyebutkan kiat-kiatnya.

“Selalu kenali rekening yang digunakan oleh pelaku. Pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak dilakukan melalui rekening pribadi melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing,” ujar Budi.

Selanjutnya, lakukan pengecekan barang kiriman secara mandiri melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman. Karena semua barang kiriman dari luar negeri yang diberitahukan secara legal ke Bea Cukai akan dapat ditemukan/dilacak pada laman tersebut.

“Selain itu, jika ada oknum yang mengaku petugas Bea Cukai, masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Bea Cukai terdekat atau dapat menghubungi media sosial resmi Bea Cukai,” pungkas Budi.

Berdasarkan laporan penipuan yang diterima contact center Bravo Bea Cukai di bulan Juli 2024, modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, yaitu modus online shop fiktif dengan jumlah 339 kasus penipuan yan gmengalamin peningkatan 33,46% apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 254 kasus penipuan. (ipo)

Tags: Bea Cukaipenipuan

Berita Terkait.

fadia
Nasional

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28
Didorong Model Bisnis Terintegrasi, PT SMART Tbk Mencatat Kinerja yang Solid Sepanjang 2025
Nasional

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03
RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis
Nasional

RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 17:15
LCC 4 Pilar MPR RI Capai Rp30,7 Miliar, CBA Bongkar Dugaan Bancakan Sertifikat dan Trofi yang Fantastis
Nasional

LCC 4 Pilar MPR RI Capai Rp30,7 Miliar, CBA Bongkar Dugaan Bancakan Sertifikat dan Trofi yang Fantastis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:31
Selidiki Blackout Sumatera, Bareskrim: Tidak Ditemukan Indikasi Sabotase
Nasional

Selidiki Blackout Sumatera, Bareskrim: Tidak Ditemukan Indikasi Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 14:07
Jemaah-Haji
Nasional

Revisi UU BPKH Didorong, DPR Ingin Pengelolaan Dana Haji Lebih Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5112 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2756 shares
    Share 1102 Tweet 689
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2046 shares
    Share 818 Tweet 512
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1485 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.