INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai garda terdepan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semakin mendapatkan apresiasi tinggi dari publik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas perannya yang signifikan dalam memberantas peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional.
Peran strategis DJBC dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap barang-barang impor telah terbukti krusial dalam memutus mata rantai distribusi narkoba. Upaya DJBC dalam koordinasi dengan instansi terkait serta strategi pengawasan yang cermat semakin memperkuat komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkotika global.
Dengan teknologi canggih dan intelijen yang terintegrasi, Bea Cukai terus memperkuat upaya kolaboratif dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangkap penyelundupan narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan bangsa.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menyatakan bahwa pencegahan penyelundupan narkotika di perbatasan Indonesia-Malaysia tetap menjadi prioritas utama.
“Pada tahun 2022, Bea Cukai berhasil menyita 77,73 kg methamphetamine, diikuti dengan penyitaan 9,25 kg methamphetamine, 4 gram ganja, dan 10 butir MDMA pada tahun 2023. Selain itu, RMCD berhasil menindak 101,7 NPP dan 4.958 butir MDMA,” katanya dalam keterangan yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Minggu (8 September 2024).
“Pada tahun 2024, Bea Cukai telah melakukan 12 penindakan dengan barang bukti 102,64 kg methamphetamine, 1.143 gram ganja, 60.000 butir ekstasi, dan 130 ml ganja sintetis, sementara RMCD menindak sekitar ± 114 kg methamphetamine,” tambahnya.
Encep menjelaskan bahwa perbatasan antara kedua negara sangat rawan terhadap penyelundupan narkotika, sehingga memerlukan pengawasan yang ketat.
“Data menunjukkan peningkatan penindakan narkotika di wilayah tersebut, dari 159.115 gram pada tahun 2022 menjadi 252.125 gram pada tahun 2023,” ujarnya.
Hingga Juni 2024, telah terjadi 18 penindakan dengan total barang bukti sebanyak 136.417 gram, menunjukkan perlunya kerjasama dan pengawasan intensif di perbatasan untuk menekan peredaran narkotika.
Selain itu, Bea Cukai telah melakukan beberapa pengungkapan besar terkait penyelundupan narkotika selama periode 2023 dan 2024.
Berikut beberapa kasus yang menonjol:
Pengungkapan di Pelabuhan Tanjung Priok (Februari 2023)
Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 ton sabu-sabu di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Barang bukti ditemukan dalam kontainer yang berisi barang-barang elektronik dari luar negeri. Penyelundupan ini melibatkan jaringan internasional dengan sindikat dari Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta (Juli 2023)
Di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 120 kilogram kokain. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan kokain dalam koper yang dimodifikasi. Pengungkapan ini melibatkan beberapa warga negara asing.
Operasi di Perbatasan Kalimantan Barat (Oktober 2023)
Dalam upaya pengawasan perbatasan, Bea Cukai bersama dengan TNI dan Polri berhasil mengungkap penyelundupan 300 kg ganja di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Barang bukti ditemukan dalam truk yang mencoba masuk dari negara tetangga.
Penggerebekan di Pelabuhan Belawan (Maret 2024)
Bea Cukai Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 500 kg sabu yang dikemas dalam karung gula di Pelabuhan Belawan. Narkotika ini diduga berasal dari jaringan internasional yang beroperasi di wilayah ASEAN.
Pengungkapan Jaringan di Batam (Agustus 2024)
Pengungkapan terbaru terjadi di Batam, di mana Bea Cukai bersama Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton narkotika, termasuk ekstasi dan sabu. Barang-barang tersebut disembunyikan dalam kontainer yang diisi dengan bahan kimia industri. Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar sepanjang tahun 2024.
Pengungkapan-pengungkapan ini menunjukkan upaya intensif Bea Cukai dan instansi terkait untuk memerangi peredaran narkotika di Indonesia.
Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan di berbagai pintu masuk, baik pelabuhan, bandara, maupun perbatasan darat.
Apresiasi Bea Cukai, Komisi III DPR Minta Presiden Terpilih Serius Berantas Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk fokus menutup jalur masuk narkoba dan meningkatkan sinergi antara lembaga terkait, seperti Bea Cukai, Kepolisian, dan BNN, untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Oleh karena itu, kita harapkan nanti Bea Cukai, Kepolisian, BNN, dan badan-badan atau institusi negara lainnya yang berkaitan dengan masalah ini bisa bersama-sama menjaga Indonesia dari masuknya barang-barang haram tersebut,” katanya kepada wartawan pada Jumat (7 September 2024).
Nasir mengapresiasi operasi gabungan Bea Cukai yang berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis methamphetamine oleh sindikat internasional asal Malaysia.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita sekitar 106 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka yang berkewarganegaraan India.
Selama periode Juni hingga Juli 2024, Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau telah mengungkap 19 kasus narkotika dan menangkap 25 tersangka.
Akademisi Apresiasi Dedikasi Pegawai Bea Cukai
Akademisi Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba dengan mencegah masuknya barang terlarang tersebut ke dalam negeri.
“Sebagai Ketua Satgas Airport Interdiction Badan Narkotika Nasional (BNN), DJBC memimpin koordinasi antarinstansi di bandara untuk mencegah penyelundupan narkoba,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip oleh INDOPOS.CO.ID pada Minggu (8 September 2024).
Selain itu, Azmi menyampaikan bahwa DJBC juga berperan sebagai anggota Satgas Seaport Interdiction BNN. Untuk memerangi penyelundupan narkoba, DJBC melaksanakan berbagai program yang melibatkan kerja sama dengan lembaga internasional dan nasional seperti WCO, RILO, DEA-AS, AFP Australia, CNB Singapura, UNDOC, BNN, dan Kepolisian Indonesia.
Pengumpulan data intelijen dilakukan melalui Human Intelligence (penyebaran agen, pembangunan jaringan, pengawasan, dan lain-lain) dan Technology Intelligence (penggunaan teknologi informasi, pencarian data melalui internet, dan lain sebagainya).
“Pendekatan ini merupakan bagian penting dari strategi pengamanan negara untuk menjaga stabilitas dan kepentingan nasional dalam arena politik domestik maupun internasional,” tambahnya.
Azmi juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pegawai Bea Cukai yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja optimal.
“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah institusi milik publik dan negara yang wajib kita jaga kehormatan serta kewibawaannya,” pungkasnya. (fer)











