• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

2 Warga Negara Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jakbar terkait Rekrutmen Scammer di Asia Tenggara

Ali Rachman by Ali Rachman
Sabtu, 7 September 2024 - 12:34
in Nasional
Kantor-Imigrasi-Kelas-1-co

Konferensi pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 Warga Negara Asing asal Tiongkok yang merekrut Warga Negara Indonesia untuk bekerja sebagai scammer di Thailand, Laos, dan Kamboja. Foto: Dokumen Imigrasi Jakarta Barat

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang merekrut Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja sebagai scammer di Thailand, Laos, dan Kamboja.

Dalam operasi ini, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti terkait proses rekrutmen tersebut.

Operasi ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan indikasi penawaran pekerjaan mencurigakan melalui Facebook.

“Di era teknologi yang berkembang pesat, patroli siber sangat efektif dalam mencegah kejahatan lintas negara. Ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).

Pada Selasa, 27 Agustus 2024, petugas Imigrasi melakukan penyamaran untuk bertemu XF dan WS, Warga Negara Tiongkok, di sebuah kedai kopi di kawasan Pancoran Glodok.

Dalam pertemuan tersebut, calon pekerja diminta mengikuti wawancara dan tes kemahiran komputer.

Setelah itu, calon pekerja melakukan video call dengan perwakilan calon pemberi kerja dari luar negeri dan ditanyakan kesiapannya untuk bekerja sebagai scammer dengan jam kerja 12 jam sesuai waktu Amerika Serikat.

Calon pekerja dijanjikan gaji tertentu bergantung pada performa, serta fasilitas tiket pulang-pergi, akomodasi, dan uang lembur.

Setelah dinyatakan lolos, calon pekerja diminta segera membuat paspor dan dijanjikan bahwa biaya pembuatan paspor akan diganti oleh perusahaan setelah proses selesai.

Setelah paspor berhasil dibuat, dua WN Tiongkok tersebut mengatur pertemuan kembali pada 2 September 2024 di kawasan Pancoran Glodok untuk menyerahkan paspor dan memberikan uang pengganti biaya paspor.

Selanjutnya, petugas Imigrasi yang melakukan penyamaran berhasil mengamankan XF dan WS di sebuah hotel di kawasan Glodok.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain dua paspor Tiongkok, dua paspor Indonesia, satu laptop, dan enam telepon genggam. Kedua WNA tersebut memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VoA).

Kini, mereka telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk tindakan deportasi dan penangkalan terhadap pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Keberhasilan ini adalah bukti kinerja imigrasi yang sigap dan cepat dalam menindak WNA yang berpotensi merugikan rakyat Indonesia. Saya mengapresiasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat atas dedikasi dan profesionalismenya dalam mengungkap kasus ini. Saya berharap pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian,” ucapnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiImigrasi JakbarKemenkumhamScammerwni
Previous Post

PDIP Fokus Pemenangan Pilkada Usai 2 Politikusnya Mundur dari Kabinet Jokowi

Next Post

Dompet Dhuafa bersama Mitra Kebaikan Gulirkan Generator dan Renovasi RS Kamal Adwan

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.13.05
Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Komisi V DPR Dorong Kemenhub Percepat Pembangunan Kereta Api Luar Jawa

Selasa, 11 November 2025 - 14:04
1762833928565 (1)
Nasional

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Resmikan Paviliun Indonesia di COP30 Belém

Selasa, 11 November 2025 - 13:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.27.09
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen IKN jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Selasa, 11 November 2025 - 12:55
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.13.40
Nasional

Ledakan di SMAN 72 Ungkap Bobroknya Fungsi Pencegahan Bullying Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:23
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.07.10
Nasional

KKP dan Bapeten Teken Kerjasama Sertifikasi Bebas Cesium 137 untuk Udang

Selasa, 11 November 2025 - 12:08
WhatsApp Image 2025-11-11 at 09.46.00
Nasional

Gelar OMI 2025, Kemenag Dukung Pengembangan Bakat Siswa Madrasah

Selasa, 11 November 2025 - 11:28
Next Post
Renovasi-Rumah-Sakit

Dompet Dhuafa bersama Mitra Kebaikan Gulirkan Generator dan Renovasi RS Kamal Adwan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.