• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Pastikan Pemeriksaan Calon Kepala Daerah Tak Ganggu Proses Pilkada, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 4 September 2024 - 07:17
in Headline
tessa

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi akan terus berjalan dan tak akan mengganggu jalannya Pilkada 2024.

“KPK akan memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan, tak akan mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung dan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik dalam proses tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika seperti dikutip Antara, Selasa (3/9/2024).

BacaJuga:

Prabowo Lantik 9 Pejabat dalam Reshuffle Ke-8, Ini Daftar Lengkapnya

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi BNPB, Salah Satunya Adik Suharyanto

Tessa mengatakan proses hukum di KPK akan berjalan sesuai dengan jadwal dan rencana penyidikan yang disusun, termasuk proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.

“Semua giat penyelidikan dan penyidikan di KPK tetap berproses sesuai jadwal. Termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Juru bicara KPK itu mengatakan saat ini ada calon kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan sesuai jadwal.

“Nanti kita akan lihat bahwa salah satu calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini, Itu prosesnya tetap berlanjut. penyidikan tetap berlanjut, pemeriksaan saksi tetap berlanjut. Jadi tidak ada perbedaan,” kata Tessa.

Pada kesempatan terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan akan melakukan penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024 untuk menjaga objektivitas proses demokrasi yang berjalan.

“Supaya tidak ada black campaign (kampanye hitam), supaya tidak ada satu calon yang menjadikan suatu isu untuk menjatuhkan calon yang lain,” Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Jakarta, Senin.

Harli menegaskan bahwa instruksi Jaksa Agung soal penundaan proses hukum calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024, bukan untuk melindungi tindak pidana atau kejahatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Dia memastikan bahwa Kejagung akan melanjutkan proses hukum kepala daerah yang bermasalah setelah pilkada berakhir.

“Setelah itu (Pilkada 2024), tentu proses hukum akan terus dilaksanakan dan dijalankan,” ucapnya. (wib)

Tags: KPKPemeriksaan Calon Kepala Daerahpilkada

Berita Terkait.

bowo
Headline

Prabowo Lantik 9 Pejabat dalam Reshuffle Ke-8, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:45
sianturi
Headline

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:16
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi BNPB, Salah Satunya Adik Suharyanto
Headline

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi BNPB, Salah Satunya Adik Suharyanto

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:07
Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Headline

Terima Aspirasi Pemakzulan Gibran, PKS Minta Fraksi Jalin Komunikasi Lintas Partai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:42
Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Headline

Jampidsus Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Aset Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:21
pks
Headline

Polemik Ijazah Gate Mengemuka, PKS Dorong DPR Tindak Lanjuti Temuan MK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Pengusaha Pilihan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.