• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPAI Minta Publik Jangan Beri Stigma pada Anak Korban Kekerasan Seksual

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 3 September 2024 - 20:03
in Nasional
Dian-Sasmita
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar jangan ada stigma terhadap T (13), siswi sekolah dasar di Sumenep, Jawa Timur, yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh J, oknum guru.

“Menjauhkan anak dari stigma dan mendukung rehabilitasinya,” kata Anggota KPAI Dian Sasmita saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

PHR-FTUI Satukan Teknologi dan Energi, Digitalisasi Jadi Senjata Baru Industri Migas

Menteri PANRB Tekankan Reformasi SDM Kesehatan untuk Sukseskan PHTC

DPR Minta Kunker Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi

KPAI juga meminta agar hak pendidikan korban tetap terpenuhi.

“Termasuk hak anak atas akses pendidikan harus dijamin juga. Tentunya dengan mekanisme yang menyesuaikan kondisi anak,” katanya.

Ia mengatakan setiap kekerasan pada anak harus ditangani secara serius oleh penegak hukum dan pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat perlu mengawal penanganan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak.

“Sehingga pelaku tidak lepas dari tanggung jawab pidana serta bersama-sama melakukan edukasi untuk pencegahan kekerasan,” kata Dian Sasmita.

Sebelumnya, T (13), seorang anak perempuan yang duduk di bangku SD menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh J, oknum guru di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dalam kejadian itu, E, ibu kandung korban yang mengantarkan anaknya ke rumah J. E membiarkan anaknya diperkosa karena diduga diiming-iming oleh J dengan sejumlah uang dan unit sepeda motor.

Akibat kekerasan seksual itu, korban mengalami trauma psikis. Pelaku, J dan E, telah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. (bro)

Tags: anakkekerasan seksualKPAI

Berita Terkait.

phr
Nasional

PHR-FTUI Satukan Teknologi dan Energi, Digitalisasi Jadi Senjata Baru Industri Migas

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:23
rini
Nasional

Menteri PANRB Tekankan Reformasi SDM Kesehatan untuk Sukseskan PHTC

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:03
bowo
Nasional

DPR Minta Kunker Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:09
Korban atau Berkurban? Semangat Idul Adha dan Kesadaran Keamanan Siber di Indonesia
Nasional

Korban atau Berkurban? Semangat Idul Adha dan Kesadaran Keamanan Siber di Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:40
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, DPR RI Ingatkan Ini

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:37
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:44

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5675 shares
    Share 2270 Tweet 1419
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2504 shares
    Share 1002 Tweet 626
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2303 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.