• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Atasi Masalah Hukum, PLN Icon Plus Regional DKI dan Banten Gandeng Kejari Depok

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 00:07
in Megapolitan
pln

Penandatanganan perjanjian kerja sama Depok PLN Icon Plus SBU Regional DKI Jakarta & Banten dengan Kejari Depok pada Jumat (30/8/2024) di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Depok. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Depok PLN Icon Plus SBU Regional DKI Jakarta & Banten, baru-baru ini telah resmi melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut telah ditandatangani pada Jumat (30/8/2024) di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Depok.

Kerja sama tersebut, merupakan upaya PLN Icon Plus Regional Jakarta dan Banten dalam menjaga keandalan pelayanan dan mengatasi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Di samping itu, General Manager Strategic Bisnis Unit (SBU) Regional Jakarta & Banten, Enrico H Batubara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H. turut serta dalam penandatanganan perjanjian ini. Turut hadir dalam penandatanganan ini Rr Adhitya Widyaningrum selaku Manger Perencanaan PLN UP3 Depok beserta jajarannya.

BacaJuga:

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Mulai 29 April 2026, Bea Cukai Tanjung Priok Digitalisasi Jaminan Kepabeanan, 9 Perusahaan Sudah Bergabung

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

“Fokus utama kerja sama ini adalah dalam rangka penataan dan penertiban asset ketenagalistrikan PT. PLN Persero untuk kepentingan telematika” kata Enrico, dalam keterangan rilis yang diterima, Jumat (30/8/2024).

Maraknya kabel liar dan pemasangan utilitas ilegal di tiang listrik/RoW milik PT PLN (Persero) menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh PLN Icon Plus. Pasalnya, Hal tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan merugikan perusahaan.

Selain itu, piutang pelanggan yang sulit ditagih dan beberapa hambatan di lapangan dalam progres aktivasi atau pemeliharaan jaringan pun, turut menjadi fokus penanganan melalui kerja sama ini.
Untuk itu, PLN Icon Plus melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Depok, dengan harapan penanganan masalah hukum tersebut dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Sementara itu, Ari Rahmat Indra Cahyadi, Direktur Utama PLN Icon Plus, menegaskan arahan untuk memberikan pelayanan berkualitas. Sinergi antara kedua institusi milik negara ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kemajuan Provinsi Banten, terutama dalam membuka cakrawala pendidikan dan ekonomi. (ibs)

Tags: hukumlistrikPLN

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:29
bc
Megapolitan

Mulai 29 April 2026, Bea Cukai Tanjung Priok Digitalisasi Jaminan Kepabeanan, 9 Perusahaan Sudah Bergabung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:50
demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32
untar
Megapolitan

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32
galeri
Megapolitan

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45
hujan
Megapolitan

Jangan Keburu Simpan Payung, 2 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Tuchel
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12

INDOPOSCO.ID - Penguasaan bola 78 persen, 19 tembakan, dan sembilan sepak pojok tidak menghasilkan satu pun gol. Itulah gambaran frustrasi...

SelengkapnyaDetails
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.