• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tipu Korban Miliaran Rupiah, Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:51
in Nasional
Tersangka kasus penipuan yang juga sebagai jaksa gadungan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. (Dok Kejagung)

Tersangka kasus penipuan yang juga sebagai jaksa gadungan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. (Dok Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang berinisial CAN yang diduga terlibat dalam penipuan dengan modus berpura-pura menjadi jaksa.

CAN ditangkap di Apartemen Pakubuwono Terrace, Jakarta Selatan.

BacaJuga:

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan seorang yang bernama berinisial CAN yang mengaku bekerja di Kejaksaan, namun setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan merupakan pegawai Kejaksaan.

“Korban bernama Yosephina Indah Esian Nefo (Indah) sebagai pelapor mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk menanyakan status kepegawaian terlapor, yaitu pelaku CAN, yang telah melakukan penipuan terhadap dirinya,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Rabu (28/8/2024).

Menurutnya, atas laporan itu, pelaku CAN bersikap kooperatif dan bersedia menyerahkan pakaian dinas PDH, PDUK, PDUB, topi upacara, pangkat kejaksaan, ikat pinggang, dan penang kejaksaan.

“Pelaku kemudian mengakui bahwa dirinya sebenarnya bukan seorang jaksa,” ujarnya.

Harli menjelaskan, sejak tahun 2022 hingga 2024, Indah dan keluarganya telah mengalami kerugian finansial sebesar Rp1,5 miliar.

“Pelaku CAN adalah teman kecil Indah sejak 2007, namun komunikasi di antara mereka tidak intens, dan hubungan mereka semakin memburuk,” jelasnya.

“Kasus ini bermula pada 13 Januari 2022, ketika CAN menghubungi Indah melalui Facebook Messenger dan meminta bantuan uang sebesar Rp6.000.000 untuk pengobatan ibunya di rumah sakit,” imbuhnya.

Ia pun menuturkan, Indah, yang telah memaafkan kesalahan-kesalahan CAN sebelumnya, memberikan uang tersebut. CAN berjanji akan mengembalikannya pada 22 Januari 2022.

“Kemudian, CAN kembali meminjam uang dari Indah dengan alasan bahwa aset-asetnya sedang dibekukan oleh Kejagung,” tuturnya.

Menurut pengakuan CAN kepada Indah, aset-aset yang dibekukan termasuk rumah, mobil, motor, rekening di Bank BNI dan Bank DKI, logam mulia Antam, dan fasilitas apartemen dari KPK.

“Uang tersebut telah dihabiskan oleh pelaku CAN untuk berjudi online dan menjalani gaya hidup mewah, karena CAN sebenarnya tidak memiliki pekerjaan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Jaksa Gadungankasus penipuanKejagungpenipuan
Berita Sebelumnya

Ridwan Kamil-Suswono Resmi Daftar Cagub-Cawagub Jakarta, Ini Kata RK

Berita Berikutnya

Kemnaker: Lulusan Perguruan Tinggi Belum Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Berita Terkait.

abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
lpdb
Nasional

Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:51
Berita Berikutnya
pekerjaco

Kemnaker: Lulusan Perguruan Tinggi Belum Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.