• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jalin Sinergi, Bea Cukai Pasuruan Tindak Puluhan Ribu Keping Pita Cukai Palsu

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:02
in Nusantara
Konferensi pers penyidikan terpadu bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan Subdenpom V/3-4 Pasuruan di Kantor Bea Cukai Pasuruan, pada Jumat (23/8/2024). Foto: Humas Bea Cukai

Konferensi pers penyidikan terpadu bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan Subdenpom V/3-4 Pasuruan di Kantor Bea Cukai Pasuruan, pada Jumat (23/8/2024). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wujud sinergi pemberantasan pelanggaran di bidang cukai, Bea Cukai Pasuruan tindak 62.517 keping pita cukai palsu Juni lalu. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers penyidikan terpadu bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan Subdenpom V/3-4 Pasuruan di Kantor Bea Cukai Pasuruan, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, penindakan berawal dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti lewat koordinasi dan pendalaman oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, dan Bea Cukai Pasuruan. “Hasilnya penindakan pun kami lakukan pada Jumat, 28 Juni 2024 pukul 10.00 WIB di Jalan Taman Dayu, Karang Jati, Kec. Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur,” sambungnya.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Barantin Resmikan SSM QC di Cikarang Dry Port, Percepat Layanan Impor Terintegrasi

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa di Tiga Daerah, Perkuat Pemahaman Cukai dan Budaya Integritas

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Hatta menjelaskan, ada dua pelaku yang diamankan, yaitu M (45) dan A (46) yang mengaku mendapat pita cukai palsu dari R di Malang untuk selanjutnya dijual kepada AN di Jember, yang keduanya masih dalam proses pengejaran.

“Dari penindakan tersebut, kami menindak barang bukti berupa 62.517 keping pita cukai yang dinyatakan palsu berdasarkan hasil identifikasi pita cukai oleh tim ahli Perum Peruri. Rinciannya 60.972 keping jenis SKT dan 1.545 keping jenis SKM yang berpotensi merugikan keuangan negara sebanyak Rp101.625.372,” jelasnya.

Tindak pidana jual beli pita cukai palsu ini melanggar ketentuan Pasal 55 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Semoga ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai PasuruanPita Cukai PalsuSinergi

Berita Terkait.

Launching
Nusantara

Bea Cukai dan Barantin Resmikan SSM QC di Cikarang Dry Port, Percepat Layanan Impor Terintegrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:38
Edukasi
Nusantara

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa di Tiga Daerah, Perkuat Pemahaman Cukai dan Budaya Integritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27
Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nusantara

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7117 shares
    Share 2847 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.