• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jalin Sinergi, Bea Cukai Pasuruan Tindak Puluhan Ribu Keping Pita Cukai Palsu

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:02
in Nusantara
Konferensi pers penyidikan terpadu bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan Subdenpom V/3-4 Pasuruan di Kantor Bea Cukai Pasuruan, pada Jumat (23/8/2024). Foto: Humas Bea Cukai

Konferensi pers penyidikan terpadu bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan Subdenpom V/3-4 Pasuruan di Kantor Bea Cukai Pasuruan, pada Jumat (23/8/2024). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wujud sinergi pemberantasan pelanggaran di bidang cukai, Bea Cukai Pasuruan tindak 62.517 keping pita cukai palsu Juni lalu. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers penyidikan terpadu bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan Subdenpom V/3-4 Pasuruan di Kantor Bea Cukai Pasuruan, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, penindakan berawal dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti lewat koordinasi dan pendalaman oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, dan Bea Cukai Pasuruan. “Hasilnya penindakan pun kami lakukan pada Jumat, 28 Juni 2024 pukul 10.00 WIB di Jalan Taman Dayu, Karang Jati, Kec. Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur,” sambungnya.

BacaJuga:

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Hatta menjelaskan, ada dua pelaku yang diamankan, yaitu M (45) dan A (46) yang mengaku mendapat pita cukai palsu dari R di Malang untuk selanjutnya dijual kepada AN di Jember, yang keduanya masih dalam proses pengejaran.

“Dari penindakan tersebut, kami menindak barang bukti berupa 62.517 keping pita cukai yang dinyatakan palsu berdasarkan hasil identifikasi pita cukai oleh tim ahli Perum Peruri. Rinciannya 60.972 keping jenis SKT dan 1.545 keping jenis SKM yang berpotensi merugikan keuangan negara sebanyak Rp101.625.372,” jelasnya.

Tindak pidana jual beli pita cukai palsu ini melanggar ketentuan Pasal 55 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Semoga ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai PasuruanPita Cukai PalsuSinergi

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31
Petugas
Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Senin, 27 April 2026 - 11:11
Gempa-Semarang
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

Senin, 27 April 2026 - 10:10
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Senin, 27 April 2026 - 03:11

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.