• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Surati Pejabat Baru, KPK: Paling Lambat Tiga Bulan Setelah Pelantikan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 19 Agustus 2024 - 19:09
in Headline
tessaco

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika. Foto: Dok KPK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika mengakatakan KPK akan mengirimkan surat kepada empat pejabat yang baru dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo hari ini untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sehubungan dengan pelantikan menteri, wakil menteri, dan kepala badan/kantor oleh presiden, KPK mengimbau agar pejabat-pejabat baru tersebut menyampaikan LHKPN kepada KPK paling lambat 3 bulan setelah tanggal pelantikan,” katanya dalam keteranga yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Senin (19/8/2024).

BacaJuga:

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki KPK, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas telah melaporkan LHKPN periodik 2023 saat menjabat sebagai anggota DPR RI.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga telah melaporkan LHKPN periodik 2023 saat menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, sementara Menteri Investasi Rosan Roeslani telah mengisi laporan LHKPN Khusus 2023 sebagai Wakil Menteri BUMN.

Di sisi lain, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar belum pernah melaporkan LHKPN karena belum pernah menduduki jabatan yang diwajibkan untuk melaporkan LHKPN.

“Satu wakil menteri dan tiga kepala badan/kantor yang belum terdaftar sebagai wajib LHKPN akan disurati oleh KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah melantik tujuh pejabat, terdiri dari tiga menteri, satu wakil menteri, dan tiga kepala badan/kantor di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin.

Presiden melantik Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM, serta Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, Hasan Nasbi dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019—2024. (fer)

Tags: KPKPejabat Barupelantikan

Berita Terkait.

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini
Headline

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:25
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Headline

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Kamis, 30 April 2026 - 22:15
KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.